Aplikasi Polisi Kita Sumut Telah Didownload 15 Ribu Kali, Kabid TI Poldasu Tegaskan Akan Blokir Handphone Apabila Digunakan Iseng
MetroRakyat.com | MEDAN — Terhitung 11 hari pasca diluncurkan aplikasi Polisi Kita Sumut, sudah mendapat perhatian dari masyarakat. Program yang diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Lapangan Merdeka, Medan pada Minggu (5/2) lalu. Polda Sumut sendiri tetap terus melakukan pembenahan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut.

Menurut Kabid Teknologi Informasi Polda Sumut, Kombes Yusuf Suprapto, sebanyak 15.300 pengguna telepon jenis android yang sudah mengunggah aplikasi Polisi Kita Sumut dari playstore. Kombes Yusuf juga menyebut, jumlah tersebut termasuk masih sedikit jika dibanding dengan jutaan masyarakat Sumut. Menurut dia, pihaknya saat ini masih terus membenahi program yang belum tampil sempurna tersebut. “Sampai tadi sekitar jam 13.30 WIB,sudah ada 15.300 masyarakat yang telah mendownload aplikasi Polisikita Sumut. Belum banyak itu, masih sedikit. Kalau menurut saya, itu masih lambat. Nah yang jelas, pertama dulu harus melatih seluruh personel Polri yang ada di Sumatera utara ini. Yang dilatih, otomatis petugas yang ada di lapangan,” kata Kombes Yusuf, pada Kamis (16/2).
Kombes Yusuf mengatakan petugas di lapangan tersebut adalah personel dari Polres yang ada di jajaran Poldasu. Menurut dia, pihaknya sudah membentuk empat tim untuk melatih personel di 27 Polres jajaran Polda Sumut. Setelah melatih, tugas personel di Polres adalah melakukan sosialisasi ke polsek-polsek jajaran. Hingga selanjutnya, Polsek yang mensosialisasikan kepada masyarakat. “Satu hari yang dilatih ada empat polres. Sekarang masuk hari ketiga. Kita secara manual saja, sementara ini melakukan kegiatan sosialisasi,” ungkap Kombes Yusuf.
Disoal jumlah laporan yang masuk, Kombes Yusuf mengaku tak mengingatnya secara persis. Sebab, saat dihubungi beliau sedang di Polres Pelabuhan Belawan melakukan pelatihan. Namun, katanya, laporan pengaduan masyarakat memang sudah banyak masuk, terutama ke wilayah hukum Polrestabes Medan. “Ada yang (laporan) masuk beneran dan ada juga yang main-main. Yang main-main ini mungkin ngetes-ngetes. Tapi yang masuk beneran juga sudah mulai banyak dan mulai ditanggapi sama polsek-polsek di Polrestabes,” ungkap dia.
Kenapa wilayah hukum Polrestabes Medan laporan pengaduan masyarakat yang masuk? Kombes Yusuf mengatakan bahwa hal itu berpengaruh dengan jumlah masyarakat. Dia mengklaim, aplikasi yang masih dalam proses penyempurnaan ini, sudah canggih. Sebab, aplikasi untuk memberikan pelayanan prima ini merupakan cikal bakal untuk dijadikan aplikasi oleh Polda seluruh Indonesia.

“Makanya nama kita polisi Sumatera Utara. Nanti kalau sudah bagus, menjalar nanti. Misalkan di Lampung. Jadi aplikasi, Polisi Kita Lampung. Inikan berkembang, dalam arti kata, fitur-fiturnya itukan terbatas karena masalah lauching kemarin. Tapi yang jelas, semua permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan keteraturan sosial dan kamtibmas, akan kita bangun fiturnya. Istilah bapak Kapolda itu, ‘Palu Gada’. Itu merupakan singkatan yang kepanjangannya, apa lu minta, gua ada. Maksudnya, apa yang diinginkan masyarakat, ada itu nanti di sana,” ungkap Kombes Yusuf.
Saat diresmikan kemarin, fitur-fitur dalam aplikasi Polisi Kita Sumut, masyarakat dapat mengurus administrasi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secaa online. Sayangnya, hal itu belum dapat dilakukan. “Tapi nanti arahnya ada ke sana. Karena fitur-fiturnya belum ada ditambah,” ujarnya.
Lantas, fitur-fitur apa saja yang sudah ada di aplikasi Polisi Kita Sumut? Kombes Yusuf mengatakan, untuk sementara ini ada fitur pengaduan, respon cepat, informasi, berita, agenda, call center dan Saber Pungli. “SP2HP juga akan masuk, karena itu menyangkut keteraturan sosial dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Selain membentuk aplikasi hingga melakukan pembenahan, aplikasi Polisi Kita Sumut itu dimonotoring oleh Poldasu. Sementara tim yang bekerja di lapangan adalah personel di Polres.
“Makanya, setiap polres itu ada command center yang artinya komando yang terpusat di suatu ruangan. Kalau di Polda itu Biro Ops. Kalau di Polres, Bag Ops. Harus ada di situ tempat operator. Mereka harus bekerja integritas. Harus bisa meyakini, apakah laporan yang diadukan oleh masyarakat itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, jadinya bisa datang anggota dan tidak ada ditemukan (laporan). Jadi harus meyakinkan benar. Tapi ada konsekuensinya. Sekali dua kali, tidak ada masalah dia (pelapor) bermain-main. Tapi kalau ketiga kali, kita akan blokir. Arahnya ke sana (dipidana). Blokir itu dengan catatan, hp tidak bisa dipakai lagi. Harus beli hp baru. Bukan beli kartu,” tandasnya. (RED/MR).
