Polsek Helvetia Sita 3 Unit Mesin Judi Jackpot
MetroRakyat.com | MEDAN – Berantas perjudian Jackpot di wilayah Medan Helvetia, Polsek Helvetia langsung menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas perjudian di Jalan Matahari Raya, Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia selama ini.
Selasa (17/1/2017) sore, Personil Polsek Helvetia langsung turun kelokasi judi Jackpot tersebut. “Sesuai dengan pengaduan masyarakat ke kita, tepatnya di warung kopi depan Indomaret, Jalan Matahari Raya, adanya kegiatan perjudian ketangkasan kita lakukan penggerebekan,” jelas Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, SH, Sik, kepada wartawan.
Dari hasil penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga unit mesin judi jackpot dan dua orang pemainnya yakni Ahmad Isa (42) warga Jalan Cempaka VII No. 63 Blok 15 Perumnas Helvetia, Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia dan J.Tambunan (57) warga Jalan Matahari Raya No. 141, Kel. Helvetia, Kec. Medan Helvetia.
“Kedua tersangka kita tangkap saat bermain dilokasi judi jackpot. Sementara itu, tiga unit mesin judi jackpot beserta koinnya kita boyong ke Mako untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(MR/irw)
