Bupati H Ashari Tambunan Buka Training Of Trainer Gerakan Nasional Perlindungan Anak Sekampung

Bupati H Ashari Tambunan  Buka  Training Of Trainer Gerakan Nasional Perlindungan Anak Sekampung
Bagikan

MetroRakyat.com | LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, membuka secara resmi kegiatan Training Of Trainer (TOT) Gerakan Nasional Perlindungan Anak Sekampung yang dilaksanakan oleh  Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) se Kecamatan Batang Kuis sekaligus pembukaan selubung  papan merek  Tim Reaksi Cepat  Perlindungan Anak Deli Serdang,  Kamis (19/1/2017) di kompleks Kantor Camat Batang Kuis, yang  turut dihadiri   Ketua Umum  Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia  Arist Merdeka Sirait, Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak RI  Rini Handayani SE MM, unsur Pimpinan FKPD,  Pimpinan SKPD tekait, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut Munir  Ritonga dan Deli Serdang  Zunaidi Malik ,Camat Batang Kuis Edy Yusuf  SSos beserta Muspika.

Ketua Panitia  kegiatan TOT dan  TRC PA  Kecamatan Batang Kuis  Ali Umran Pasaribu menjelaskan bahwa kegiatan ini  diikuti oleh  pengurus TRC PA Kec Batang Kuis dan TRC  PA di 11  Desa , Kepala Sekolah, dan Guru PAUD,TK,RA , yang merupakan lanjutan dari pencangan Gerakan Nasional Perlindungan Anak  Sekampung yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2016 yang lalu di Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis yang merupakan  kegiatan Pencanagan Gerakan Nasional Perlindungan Anak Sekampung yang pertamakali di Indonesia, sejalan dengan  program utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Program Three Ends yaitu  akhiri kekerasan pada perempuan dan anak, akhiri perdagangan manuisia dan akhiri ketidak adilan akses ekonomi perempuan.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan  menyatakan rasa   gembira dan bangga  dilaksanakannya  kegiatan ini, karena  kegiatan ini sungguh luar biasa , strategis , penting dan mulia, dan  memberi  apresiasi kepada seluruh  penggiat Perlindungan Anak se Kab Deli Serdang. Dikatakan Bupati bahwa anak-anak adalah sebagai amanah yang dititipkan oleh Allah Tuhan yang Maha Kuasa yang perlu dilindungi, tidak hanya menjadi kewajiban orang tuanya saja  tetapi seluruh masyarakat maupn pemerintah.

Kita juga harus memaknai  bahwa ditetapkannya  Kabupaten Deli Serdang  sebagai  Kabupaten Layak anak  tentu  Kabupaten  ini   benar-benar  Kabupaten yang   aman  dan nyaman untuk  ditinggali oleh  anak-anak. Karena kita telah sama-sama mengetahui  bahwa akhir-akhir ini  terjadi  berbagai kekerasan terhadap anak   juga terjadi di  daerah Deli Serdang , ini harus menjadi perhatian kita bersama , karena setiap anak  berhak mendapat perlindungan ,  mereka yang masih  kecil  tentu  tidak akan mampu melindungi dirinya bila dihadapkan dengan ancaman dan bahaya , bertindaklah  untuk melindunginya  sebagaimana melindungi anak kandung sendiri,  ini kewajiban kita  dan  suatu saat  akan  di minta pertanggung jawabannya.

Dikatakan Bupati  Dengan dibukanya  TOT dan TRC PA  ini , merupakan   jawaban  bahwa  untuk melakukan perlindungan terhadap anak  tidak  bisa  dilakukan oleh pemerintah saja tetapi secara bersama, dan  model  yang dilakukan  di Kecamatan Batang Kuis ini   diharapkan menjadi  model untuk  seluruh Indonesia, karenanya para Camat diminta  untuk terus berkordinasi dengan  Lembaga Perlindungan anak dan instansi terkait lainnya untuk segera membentuk TRC PA di daerahnya  sehingga kita dapat memastikan bahwa anak-anak di Deli Serdang benar-benar  nyaman dan aman untuk ditinggali anak-anak kita, seraya menyatakan  atas nama pemerintah dan anak-anak Deli Serdang  mengucapkan terima kasih dan apresiasi Kepada Komisi Perlindungan Anak Nasional Indonesia dan seluruh pegiat perlindungan anak  di daerah ini .

Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait  mengucapkan terimakasih adanya  komitmen kita bersama  melakukan Gerakan perlindungan  Anak  sekampung, beliau  sebagai anak Sumatera Utara  siap untuk memutuskan rantai kekerasan terhadap anak, ekploitasi dan pelantaran anak di daerah ini, Gerakan Perlindungan Anak Sekampung yang  secara nasional telah dicanangkan yang dimulai di Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis yang merupakan pertama dimulai  di Indonesia. apa yang telah di deklarasikan ini akan kita kembangkan  dengan  mengintegrasikan dengan gerakan  perlindungan Anak terpadu berbasis masyarakat yang di motori Kementerian Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan anak.

Apa yang dideklarasikan terhadap Perlindungan Anak Sekampung  di daerah ini  akan diintegrasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, seperti yang kita impikan bagaimana supaya ada rumah Safeti Hause (Rumah pelindungan Anak) di Kabupaten Deli Serdang  yang mencakup gerakan-gerakan  perlindungan anak  untuk memutus  rantai kekerasan terhadap anak. Karena pada dua tahun  terahir ini  banyak terjadi  phenomena  kekerasan mencapai 58% adalah kekerasan seksual, pemerkosaan dilakukan secara  gerombolan lebih dari dua orang, maka dengan adanya gerakan Perlindungan Anak  Sekampung ini kita yankin bisa memutus rantai kekerasan terhadap anak, tentu harus dilakukan secara bersama-sama.(MR/Ihut/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.