Pemkab Deli Serdang Terima Kunker Komisi D DPRD Sumut. Bahas Tentang Inftrastruktur Dan Pengawasan Terhadap Perusahaan Penghasil Limbah

Pemkab Deli Serdang  Terima Kunker  Komisi D DPRD Sumut.  Bahas Tentang Inftrastruktur Dan Pengawasan  Terhadap Perusahaan Penghasil Limbah
Bagikan

MetroRakyat.com | LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan diwakili Sekdakab  Drs H Asrin Naim didampingi Ka Bapeda Ir A Haris Pane ,Kadis PU Ir.Donald P Lumbantobing, Ka BLH Ir. Artini S Marpaung dan Pimpinan SKPD  jajaran Pemkab Deli Serdang,  menerima Kunjungan Kerja Komisi D  DPRD Sumatera Utara  bersama  Dinas Bina Marga dan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara serta  Balai Besar  Pelaksanaan Jalan Nasional  Wilayah I Medan yang dihadiri  pimpinan perusahaan penghasil  limbah yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/12/2016) di Aula  Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Sumut dipimpin H Muchrid Nasution SE,M. faisal,Zulfikar,Ir Darwin Lubis dan Toni Togatorop  menjelaskan tentang pembangunan infrastruktur pada APBD dan APBN 2016 serta rencana kegiatan di tahun 2017 di Kabupaten Deli Serdang, serta mendapatkan masukan tentang pengawasan yang dilakukan BLH Provinsi Sumut dan Kabupaten Deli Serdang  terhadap  semua Badan Usaha  penghasil limbah dalam rangka implementasi UU Nomor 32 tahun 2009 dan hal-hal lain yang dianggap perlu selanjutnya dibahas dalam bentuk  dialog dan tanya jawab.

Komisi D  DPRD Sumut  diantaranya  mengatakan bahwa Kabupaten Deli Serdang yang memiliki potensi besar dan cepat berkembang,  sehingga pemerintah pusat menetapkan  Deli Serdang  menjadi kawasan  Strategis Nasional Mebidangro ( Medan,Binjai,Deli Serdang dan Karo ) dimana  82% wilayahnya ada di Kabupaten Deli serdang dan  menjadi pintu gerbang Indonesia bagian barat, karenanya sebagian jalan di Deli Serdang  perlu ditingkatkan  menjadi jalan provinsi  bahkan nasional, demikian juga  pembangunan jalan Rawasaring ( Tanjung Morawa, Saribudolok Tongging )  yang melintasi Deli Serdang, Sergai,Simalungun  dan Kabupaten  Karo sangat penting, demikian juga  jalan layang  perbatasan medan dengan Deli Serdang akan di laksanakan pembangunannya.

Dibahas juga tentang  penerapan UU nomor 32 tahun 2009 tentang  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang  akan segera ditertibkan, karenanya kepada seluruh perusahaan  yang penghasil  limbah B3 (Bahan  Berbahaya dan Beracun) untuk segera mematuhi   aturan yang telah ditetapkan.

Sekdakab Deli Serdang Drs H Asrin Naim selain menyampaikan terimakasih atas kunker DPRD Sumut Ke Kabupaten Deli Serdang  untuk menerima masukan tentang perkembangan infrastruktur dan  penerapan UU No 32 tahun 2009, Asrin Naim menjelaskan  tentang kondisi jalan di Deli Serdang yang panjangnya mencapai 3.500 km yang secara bertahap dilakukan pemeliharaan dan peningkatan statusnya, kita selalu dihadapkan dengan rusaknya infrastruktur  jalan akibat dari  keluar masuknya  kenderaan berat menuju kota medan  demikian juga pengangkut material pembangunan proyek  bersekala nasional , setelah pembangunan bandara kualanamu  disusul dengan  pembangunan jalan tol yang juga pembangunannya  harus kita dukung.  Permasalahan ini  tetap kita  atasi dengan  melakukan pemeliharaan secara bertahap  , karena  meskipun  APBD Deli Serdang mencapai 3,5 Triliun  tetapi belum mampu mengatasi semua  permasalahan , kata Asrin.

Sementara penerapan  UU Nomor 32 tahun 2009  yang dijelaskan Ka BLH Deli Serdamg Ir Artini Marpaung diantaranya mengatakan bahwa terdapat 2.000 kegiatan Industri baik kategori mikro,kecil,sedang/menegah dan besar termasuk jasa (hotel,Rumah Sakit,pendidikan,perbengkelan) dan sebagainya,telah dilakukan  upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap implementasi kebijakan  pengelolaan lingkungan hidup melelui kegiatan sosialisasi , bimbingan teknis dan pembinaan lapangan, sehingga  sejak tahun  2014-2015 diperoleh 27 sertifikat PROPER kategori Biru bagi berbagai pleku Usaha di Kabupaten Deli Serdang.(MR/red/Ihut)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.