Pelindo akan Tindak Tegas Pelaku yang Melakukan Pungli

Pelindo akan Tindak Tegas Pelaku yang Melakukan Pungli
Bagikan

MetroRakyat.com | BELAWAN – Setelah Dwelling Time, kini beredar kasus lain yakni terkait larangan pungli yang dikumandangkan Presiden RI Jokowidodo beberapa waktu lalu. Siang tadi Otoritas Pelabuhan menyatakan bahwa kalau memang adanya kebenaran, ini adalah momentum untuk mengungkap kasus indikasi pungli, Rabu(02/11/2016).

Menurut Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan M Haikal mengatakan ” pada hari ini memang ada dugaan kasus pungli dioperasional Pelabuhan Belawan, ada itu adalah petugas lapangan,mereka adalah pegawai OP, inikan pengembangan kita serahkan itu kepada Polda dan Bareskrim mudah-mudahan ini suatu kebenaran tidak disini saja dari sabang sampai merauke, kita mengharap kerjasama dari Polda dan Bareskrim untuk mengusut kasus ini kalau ada kasus indikasi pungli, untuk mengungkapkan pembenahan, ini adalah momementumnya, kata Haikal

Lanjut Haikal “hasil rapat kami disini, seluruh terkait asosiasi pelabuhan, ini kita sepakat bahwa apapun tidak harus mengganggu operasional yang ada , kami sepakat operasional harus tetap berjalan, buruh-buruh tetap kami jalankan atau dipekerjakan karena pada prinsipnya unsur prinsip kami kami tetap memegang teguh prinsip,no service no pay, beber M Haikal lagi.

Senada dengan Haikal, Kepala OP, Boy Eriansyah, Deputi Humas Pelindo mengucapkan “ini semua persiapan untuk menekan angka Dwelling Time, dan kita memakai denda progresif untuk kedepan, terpisah akan hal ini terkait pungli kita tidak tolerir siapa saja dari pihak Pelindo kedapatan pungli, kita tindak tegas, 1000 persen itu pasti, tidak kita tolerir ujar Eriansyah (MR/ariel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.