Tidak Butuh Waktu Lama, Polsekta Sunggal Tangkap Maling Tas Milik WNA

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsekta Sunggal Tangkap Maling Tas Milik WNA
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk pelaku pencurian gas milik warga negara asing asal Belanda. Pelaku adalah Susanto alias An to Monyet (36) warga Jalan Pinang Baris,  Gang Pendidikan,  Kelurahan Lalang,  Kecamatan Sunggal. Kapolsek Sunggal,  Kompol Daniel Marunduri mengatakan,  kejadian berawal saat korban Lieke Kanters (22) warga Belanda bersama temannya dari Bandara KNIA menaiki mobil ALS. Sesampai di simpang Kampung Lalang korban pun turun dari Mobil ALS,  untuk transit dengan menggunakan angkutan umum tujuan Tangkahan. “Saat turun korban bertanya kepada sang sopir karena tas miliknya tidak kelihatan lagi. Pengakuan supir bahwa tas korban sudah di keluarkan, ” Kara Daniel,  Jumat (21/10/2016).

Sang sopir kemudian mengantar korban me Polsek Sunggal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. “Petugas kita yang mendapat laporan kotba,  langsung turun kelokasi kejadian. Dalam tempo waktu satu jam petugas berhasil mengamankan pelaku, ” ucapnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah mencuri tas korban. “Dari pelaku kita mengamankan tax milik korban yang berisikan 1 buah sarung, 1set pakaian renang, 1 buah bra, 6buah celana dalam, 2 buah celana pendek, 2 buah pakaian tangan panjang, 2 buah celana panjang training, 1 pasang sendal, 4 buah kaos, 2 papan obat, perlengkapan kosmetik dan mandi,1 potong  gaun dan uang tunai Rp1.400.000,” pungkasnya.

Sementara korban Lieke Kanters mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sunggal yang telah menangkap pelaku yang mencuri tasnya. “Kinerja personal Polsek Sunggal saya acungkan jempol,” jelasnya. Like juga membuat surat ucapan terimakasih terhadap Polsek Sunggal. (MR/Immanuel).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.