Di Madina Kasus Cabul Meningkat

Di Madina Kasus Cabul Meningkat
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MADINA — Kasus pencabulan terhadap anak dan sesama jenis di wilayah hukum Polres Mandailing Natal pada akhir-akhir ini meningkat. Untuk itu, aparat Polres Mandailing Natal terus mengintensifkan penyelidikan kasus-kasus tersebut sehingga tidak terjadi kepada korban yang lain. “Akhir-akhir ini kasus pencabulan di Kabupaten Mandailing Natal meningkat, sehingga aparat kepolisian dalam kasus ini terus mengintensifkan penyelidikan,” kata Kapolres Mandailing Natal, AKBP Rudi Rifani SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada wartawan, Kamis (22/9).

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Hendro Sutarno saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Mandailing Natal, Kamis (22/9)

Hendro menyebutkan, terjadinya pencabulan ini rata-rata karena pengaruh banyaknya video porno yang ada di handphone dan yang beredar di media- media sosial.  Dikatakan Kasat, dalam kurun waktu satu bulan ini pihaknya telah menerima 3 laporan polisi terkait perbuatan cabul tersebut yang mana kejadiannya terjadi di beberapa kecamatan seperti di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara dengan tersangka SA (20) dan MHR (19), Desa Huta Pungkut Kecamatan Kotanopan dengan tersangka SL (32) dan Naga Juang dengan tersangka IRT (18).

Dengan maraknya kasuskasus pencabulan yang terjadi belakangan ini, Kasat mengharapkan kepada para orangtua agar senantiasa mengawasi anaknya, baik itu di lingkungan keluarga maupun di luar rumah agar jangan sempat terjadi korban dan pelaku cabul.  “Sebagai pembelajaran terhadap orangtua, diharapkan agar sama-sama mengawasi anak-anak di rumah maupun di luar rumah karena mereka merupakan generasi muda dan harapan bangsa,” harap Kasat. Hingga saat ini semua tersangka berada di Mapolres Mandailing Natal guna penyelidikan lebih lanjut.  Para tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (BataraLubis/MR02).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.