Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu, Anak Jalan Sekata Medan Ini Berurusan Dengan Ditres Narkoba Poldasu

Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu, Anak Jalan Sekata Medan Ini Berurusan Dengan Ditres Narkoba Poldasu
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Unit 1 Subdit 2 Ditres Narkoba, Kamis,(29/9/2016), sekitar pukul 11.10 WIB, yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Hilman Wijaya dan Kanit Kompol Siti rohani di TKP Jl. Mukhtar Basri ( depan UMSU ) berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama Agung Riyan, (38 thn) warga jalan Sekata Medan dengan Barang Bukti kurang lebih 1 kilo shabu.

img-20160930-wa0007

Informasi yang diterima oleh awak media, bahwa kronologis penangkapan pelaku narkoba tersebut, melalui informan yang sebelumnya telah melaksanakan undercover buy sebanyak 1 kilo sabu kepada tersangka Riyan dan disepakati untuk bertemu di Cafe Nazua. Setelah ketemu tetsangka menunjukkan shabunya yang diletakkan di kamar mandi ruko yang dekat Cafe, Selanjutnya anggota dan tersangka atas petunjuk tersangka mengarah ke ruko tersebut dan di dalam kamar mandi ditemukan plastik yang berisikan shabu kurang lebih 1 kilo. Selanjutnya tersangka dibawa ke komando guna proses lanjut.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.