Mafia Tanah Gentayangan Dilokasi Pariwisata Pantai Kalangan Indah Tapteng
MetroRakyat.com | TAPTENG – Ditengah pembangunan Parawisata yang beberapa Tahun terakhir giat di kembangkan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Pendapatan daerah kabupaten Tapteng tersebut justru terancam kehilangan salah satu lokasi objek wisata andalan yakni Pantai Kalangan Indah.


Pantai Kalangan, merupakan salah satu objek wisata pantai paling dikenal dan ramai dikunjungi di daerah Pantai Barat, Sumatra Utara (Sumut) dengan luas Pantai Destinasi tersebut kurang lebih 5 Hektar. Namun saat ini daerah pantai tersebut terancam akan menjadi kawasan pemukiman warga. Beberapa warga mengklaim kawasan wisata itu merupakan Tanah hak mereka. Kini sudah mulai di jual secara persilan pada pihak lain. Padahal sebenarnya lahan tersebut merupakan aset resmi Dinas kelautan dan Perikanan Pemprovsu.

Sayangnya walau sudah beberapa kali di surati oleh Pemkab Tapteng, baik untuk meminta lahan tersebut menjadi aset Tapteng, ataupun diambil alih kembali oleh Pemprov Sumut, Gubernur Sumut (Gubsu) Ir.H.Tengku Erry Nuradi, terkesan tidak peduli. Sudah berkali kali di muat di Media massa, namun hingga kini belum ada tanggapan maupun tindakan yang di lakukan oleh Pemprovsu untuk mempertahankan aset parawisata yang ada Kabupaten Tapteng tersebut.
” Kami masyarakat Tapteng, yang terdiri dari elemen masyarakat Kab.Tapteng menyampaikan aspirasi kekecewaan kepada Gubernur Sumut atas sikap Pemprov Sumut, kususnya Gubernur Sumatera Utara Ir .H Tengku Erry Nuradi, yang hingga kini yang belum memberikan tanggapan atas permasalahan terkait destinasi kepariwisataan tersebut.
Rakyat Tapteng berharap Gubsu, mampu menyelamatkan Lahan tempat Pantai Indah kalangan tersebut. Permasalahan ini sebelumnya telah disoroti beberapa elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah.” Keluh Apri setiawan, Sekretaris muda-mudi Besar masyarakat Tapteng Sibolga (BM.GABEMATATSI) Medan, di didampingi M.Iklas Hutagalung. SH. Dan Wakil ketua Forum Sarjana Perintis, penggerak dan pemerhati pembangunan (FORSA P4)Tapteng Sibolga, Selasa(20/09/2016).
Lanjutnya lagi, bila dalam waktu dekat Pemprov Sumut tidak juga mengambil tindakan untuk mempertahankan aset milik Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut ini, dipastikan objek Wisata Pantai Indah Kalangan, akan tinggal kenangan.
Kekawatiran ini bukan tanpa alasan, Pasalnya, seperti yang dihimpun wartawan MetroRakyat.com dari lapangan, warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah itu, sudah berhasil menjual lahan secara persilan kepada pihak ketiga. Kabarnya, pembeli lahan parawisata tersebut akan segera membangun tanah yang mereka beli tersebut untuk menjadi lokasi pemukiman warga.
Sementara sudah sejak lama, Pantai Indah Kalangan sudah menjadi sala satu opjek wisata yang paling terkenal dan paling diminati masyarakat sampai luar daerah Tapteng. “Bukan itu saja, lokasi Pantai ini juga salah satu lokasi strategis untuk dijadikan sirkuit penyelenggaran event-event motor cross, maupun ajang kegiatan resmi Pengkab Tapteng bersekala besar. Bukan itu saja, lokasi yang strategis tersebut telah menjadi salah satu sumber tambahan ekonomi bagi warga masyarakat kurang mampu untuk mencari nafkah dari salah satu Hotel bergaya bungalaw yang ada di sekitar lokasi.” Tegasnya.
Belum lagi, lanjutnya, Pemkab Tapteng yang terancam bakal kehilangan salah satu lokasi Destinasi pariwisata Pantai Indah kalangan yang sudah di kenal oleh para pengunjung baik dari luar dan dari dalam Kab.Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, BM GABEMASTATSI Medan dan FORSA P4 Tapteng Sibolga, kembali mendesak Pemprov Sumut untuk segera menyelamatkan aset Pantai Indah kalangan dari oknum Mafia Tanah.
Kami masyarakat Tapteng tidak akan Rela jika lokasi pariwisata Pantai Indah Kalangan, yang merupakan destinasi keparawisataan itu jatuh kepada mafia tanah, atau orang yang tidak bertanggung jawab. Dan masyarakat Tapteng Sibolga memohon kepada bapak Gubsu, Ir.H.Tengku Erry Nuradi segera mengambil sikap tegas agar aset milik Pemprovsu tersebut tetap menjadi milik Pemprovsu dan tidak jatuh kepada para mafia tanah yang hanya memikirkan keuntungan perut mereka saja. ” kami meminta Gubsu srgera menidak oknum-oknum yang dengan sengaja ingin menjual lahan tersebut dan menanggapi keluhan warga masyarakat Tapteng-Sibolga.(MR,marpaung)
