Kapolres Ini Laporkan Wartawan Karena Berita, Ceritanya Begini…
MetroRakyat.com I MEDAN — Kapolres Batu Bara tak terima dikait-kaitkan atas pemberitaan, ‘Meski positif narkoba anak dan ponakan bupati dipulangkan’. Kemarin, orang nomor satu di Mapolres Batu Bara tersebut melapor ke Polres yang dipimpinnya. Hal tersebut diketahui setelah sang wartawan milik perusahaan media metro24.co/metro24, mendapat surat panggilan Nomor: S.Pgl/874/IX/2016/Reskrim. Dalam surat panggilan diterima oleh istri awak wartawan (Metro24grup) tersebut ditandatangani oleh Kapolres Batu Bara, AKBP S Bonaparte Silalahi SIK. Kapolres yang dikonfirmasi, mengatakan, sangat keberatan atas pemberitaan tersebut. “Itu tidak benar kalau saya telah meneriama sejumlah uang, bahkan satu rupiahpun saya tidak ada menerima dan yang membuat saya lebih kesal lagi berita itu diunggah di media sosial,”kata kapolres kepada metro24.co, Jumat (2/9/2016) malam.
Laporan tersebut juga dibenarkan Kanit Tipiter, Aiptu Boby Hendra dan Wakapolres Kompol Juliani Prihartini SIK.MH. Namun Juliani enggan untuk menambahkan keterangan lain terkait laporan Kapolres ke Polres Batu Bara. “Bukannya saya tidak mau untuk mengatakan atas point – point apa yang menjadi tuntutan kapolres, tetapi lebih bagus tanyakan sendiri saja ke pelapor. Apalagi bapak kan tadi malam sudah menelepon secara langsung kepada pelapor, jadi ya,,, saya rasa sama saja dengan yang keterangan yang sudah bapak peroleh dengan yang bapak pertanyakan kepada kami,”kata mantan Kapolsek Medan Timur ini.
Meski Positif Narkoba, Anak dan Ponakan Bupati Dipulangkan
Sekedar mengetahui, meski telah ditetapkan sebagai korban pengguna narkoba jenis Methapetamine, 2 orang terduga pemilik narkoba yang ditangkap oleh 5 Personil dari Sat Narkoba Polres Batu Bara dan ditahan selama 2 hari 3 malam di Mapolres, sudah tampak bebas berkeliaran diluar. Penangkapan terhadap terduga pengguna narkoba masing-masing atas nama OK. Muhammad Kurnia Aryeta alias Koko (29) PNS (pegawai negeri sipil) dan Mirza Hafid (24) pegawai honorer BNPB Pemkab Batu Bara, warga warga dusun 1 desa Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara dilakukan pihak Polres Batu Bara pada Minggu (14/8/2016) sekira pukul 20.00 wib atas perintah Kapolres Batu Bara AKBP. S Bonaparte Silalahi S.iK.
Sebagaimana laporan pesan singkat via Whatsaap kepada pihak Kapoldasu yang berhasil terhimpun, bahwa kedua tersangka awalnya sengaja dibuntuti sejak berada didaerah Tanjung Gading, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, saat keduanya mengendarai mobil penumpang jenis Suzuki Swift bernopol BK 3012 tanpa seri belakang. Keduanya baru dihadang saat berada di daerah simpang Tanjung Kuba, kelurahan Indrapura, kec. Air Putih, dengan alasan menanyakan surat-surat kenderaannya. Kemudian terbukti bahwa ternyata nomor plat asli mobil tersebut adalah BK 1017 VV. Oleh karena terdapat perbedaan seperti itu, selanjutnya petugas sempat membawa keduanya ke Pos Lantas Indrapura sebelum akhirnya menginapkan keduanya selama 2 hari 3 malam di ruang Sat Narkoba Polres Batu Bara.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP. Edward Banjanahor sendiri sempat membenarkan prihal penangkapan dan soal menginapnya kedua orang tersebut, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di sat narkoba Mapolres itu. Kepada M24.co Edward pun sempat pula mengaku, bahwa keduannya merupakan “Korban Pengguna” narkoba yang dinyatakan telah positif setelah test urine yang dilakukan pihaknya. “Ok.. sabar lae.., masih pengembangan. Yang jelas.. nihil bb nya (barang bukti – red), trims”, tulis Kasat Narkoba melalui pesan singkat kepada M24.co, pada Senin (15/8) sekira pukul 17.00 wib beberap waktu lalu.
Setelah itu.. anehnya, pada hari Selasa (16/8) sekira pukul 18.00 wib, baik Koko maupun MH terlihat sudah berada diluar lingkungan Mapolres Batu Bara dan sudah bebas berkeliaran. Kondisi inilah yang kemudian membuat sejumlah warga Batu Bara menjadi bingung dan penuh tanda tanya besar, sedang berita tertangkapnya Koko yang disebut-sebut merupakan anak salah seorang kepala daerah (Bupati Batu Bara – red) tersebut, sudah gempar dan diketahui oleh banyak masyarakat. Apalagi setelah diketahui bahwa yang bersangkutan memang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba berdasar test urine yang dilakukan oleh pihak sat narkoba dengan menggunakan alat Testkit merk ANWER dan polisi juga sempat menggeledah rumah tinggal istri Koko dijalan Raflesia lingkungan V perumnas Indah Permai, kelurahan Limapuluh dengan didampingi sang Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. (M24/MR/Red).
