Bupati Yang Satu Ini Dituding Habiskan Uang Negara

Bupati Yang Satu Ini Dituding Habiskan Uang Negara
Bagikan

MetroRakyat.com  I  RAYA (SIMALUNGUN) — Sebagai akibat pendapatan negara yang diproyeksikan meleset atau kurang dari target, akhirnya pemerintah menetapkan pemotongan anggaran belanja negara dari pagu yang tersisa selama empat bulan ke depan. Dampak dari pemotongan itu, Kabupaten Simalungun mendapat penundaan pencairan sebesar Rp120 miliar. Artinya, selama empat bulan terhitung dari September sampai Desember Simalungun, akan mengalami penundaan pencairan dana alokasi umum dari pemerintah pusat masing masing Rp30 miliar. Meski begitu, Pemkab Simalungun yang dinahkodai JR Saragih, tampak tak menyusun rencana mengantisipasi penundaan pencairan dana alokasi umum tersebut. Bahkan terkesan, menghambur-hamburkan uang rakyat dengan melakukan sejumlah program yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Itu terlihat jelas seperti pameran Alutsista yang dirangkai dengan perayaan Proklamasi Kemerdekaan  17 Agustus yang diadakan di kompleks Kantor bupati setempat.

Tak cuma itu, ada pula pelaksanaan jalan santai di Parapat pada 28 Agustus, diikuti sekitar 5.000 peserta. Dalam kegiatan itu, masing-masing peserta dilengkapi dengan kaos, serta dilakukan pula laucky draw dengan beraneka hadiah yang tekah disediakan dinas terkait yakni Dinas Pariwisata setempat. Lalu, ada lagi karnaval kemerdekaan pesona Danau Toba. Hanya saja, pada kegiatan itu, sekaligus menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo, di Kota Parapat belum lama ini. Anggaran yang diproyeksikan Pemkab Simalungun untuk sejumlah program tersebut tak tanggung, miliran rupiah. Padahal, program tersebut terlihat kurang penting. Mestinya, jauh lebih penting program nyata. Selain itu, tak terlihat juga di daerah itu ada terobosan, serta terkesan tidak ada hasil pembangunan yang konkret, dirasakan masyarakat setempat.

Hasil gambar untuk jr saragih bangun rumah dinas

Saat ini pemerintah daerah itu tengah melakukan pembangunan rumah dinas bupati yang dibangun di dekat kantor bupati, di Pamatang Raya. Padahal, sebelumnya telah ada rumdis bupati. Sayangnya, rumdis itu dijadikan kantor Dinas Pendidikan. Bila dirunut sejak JR Saragih dilantik sebagai Bupati Simalungun, nyaris setiap tahun ada alokasi dana rehabilitasi maupun pembangunan untuk rumdis bupati tersebut. Parahnya lagi, di areal rumdis tersebut, terdapat bangunan bertingkat yang biasa digunakan untuk tempat para tamu bupati maupun Pemkab itu. Eh, entah mengapa pada 2015 lalu, bangunan gedung berlantai dua itu dirubuhkan tanpa persetujuan Dewan setempat. “Adapun bangunan yang telah dirubuhkan itu tidak ada persetujuan DPRD Simalungun. Seharusnya, ada persetujuan Dewan,”ujar Ketua Fraksi Nasdem, Bernhard Damanik SE, kepada wartawan, MInggu (28/8).

Meskipun demikian, nyaris tak terdengar ‘suara’ para wakil rakyat itu atas protes perubuhan bangunan dari uang rakyat itu, alias tak bersuara. Entah tak mengerti atau tak tahu-menahu, belum diketahui pasti. Tapi jelasnya, bangunan yang menelan ratusan juta bahkan miliaran rupiah itu dari uang rakyat. Bila wakil rakyat tak memfungsikan sebagai corong rakyat, dengan terpaksa rakyat merasa tak terwakili.  Jumlah wakil rakyat itu, tergolong besar yakni lima puluh yang berasal dari beberapa partai politik. Sejumlah warga yang dihubungi menduga para anggota dewan yang terhormat, sebagaimana biasa  para eksekutif menyebut, ‘disumbat’ mulutnya serta ‘ditutup’ matanya dengan segenggam kocek oleh penguasa daerah itu.

Karena rumdis orang nomor satu di Simalungun itu telah ditempatih Disdik, akhirnya dibangun lagi rumdis bupati tak jauh dari kantor bupati. Pengamatan andalas sepanjang lima tahun kepemimpinan JR Saragih di Simalungun, nyaris pula kantor  itu tak ditempati. Padahal, sejak gedung megah itu berdiri belum sampai lima tahun, sudah direhab lagi, karena ada atap yang bocor, serta mengganti dengan bahan bangunan lebih mewah, tak terlihat bangunan gedung itu mencerminkan warganya yang masih banyak di bawah garis kemiskinan.

Seyogyanya, dengan adanya pemotongan anggaran dan penundaan pencairan dana alokasi umum yang jumlahnya sebesar Rp 120 miliar untuk Pemkab Simalungun, patut Bupati JR Saragih bersama para pejabat daerah itu, melakukan serta merencanakan langkah guna mengantisipasi pemotongan dan penundaan anggaran dari pemerintah pusat tersebut. Bukan berarti justru menghambur-hamburkan uang rakyat dengan sejumlah kegiatan yang tak berdampak langsung pada masyarakat.

Kemudian, melakukan langkah agar menghentikan semua kegiatan atau memangkas anggaran, selain anggaran infrastruktur. Selain itu, menunda pelaksanaan proyek yang belum tender, bukan justru melakukan pembangunan rumdis bupati yang disebut tidak ada dalam APBD induk tahun buku 2016 serta menghapus pos pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pelaksanaan jalan santai dengan menghabiskan uang rakyat miliaran rupiah, yang dapat melukai hati rakyat. (Red/Chris).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.