Sambut HUT Kemerdekaan RI, Rutan Klas II B Labuhan Delu Beri Remisi Kepada 214 Napi
MetroRakyat.com | BELAWAN – Pada Peringatan Hari kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia (HUT RI), Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan, memberikan Remisi kepada penghuni Rutan sebanyak 214 Orang. Rabu (17/8/2016).
Penerima Remisi Umum 2 sebanyak Dua orang Bebas murni yaitu atas nama Rahmad Saleh Lubis dan Erikson Alexander Tambunan dan penerima Remisi Umum 1 sebanyak 214 Orang.
Karutan (Kepala Rumah Tahanan Negara)Kelas II B Labuhan deli, Jayanta melalui Ka.Sub.Sie Pelayanan Tahanan, Ali Putra ST,SH Kepada Wartawan diruangannya mengatakan ” Dalam perayaan HUT RI ke 71, sebanyak 214 orang warga penghuni Rutan Labuhan Deli menerima Remisi, ada sekitar 7 warga binaan Rutan yang bebas, diantaranya 2 bebas murni dan 5 orang bebas bersyarat”. Jelas Ali.
” Tahanan atas nama, Rahmad Saleh Lubis dan Erikoson Alexander Tambunan setelah menerima remsisnya hari ini langsung bebas murni sedangkan Indra, Sudarman, Zulfikar, Hermawan, dan Awaluuddin mendapat cuti bersyarat,” Tambahnya.
Daya tampung Rutan sebenarnya berdasarkan kapasitasnya sebanyak 220 orang, namun saat ini rutan dihuni sebanyak 1112 orang sudah Oper Kapasitas.
Disebutkan, Rutan labuhan deli yang terdiri dari 3 lantai atau 3 blok terdiri dari 36 kamar dan dari 1112 orang warga penghuni rutan labuhan deli, 846 orang diantaranya merupakan tahanan yang masih berstatus tahanan titipan sedangkan 136 orang merupakan tahanan yang telah mendapatkan putusan hukum dari pengadilan.(Hendra)
