Polresta Medan Kembali Grebek Dan Ungkap Bandar Narkoba
MetroRakyat.com I MEDAN — Polresta Medan kembali mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, kali ini didaerah Medan Selayang. Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Dalam penggerebekan kali ini, petugas menyisir dua rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Saat petugas merangsek masuk ke pemukiman padat penduduk itu, banyak dari warga yang berdiri di tepi jalan. Sebagian lainnya hanya bisa mengintip dari jendela rumahnya. “Mohon yang tidak berkepentingan jangan mendekat. Kami lagi melakukan pemeriksaan,” kata petugas Sat Res Narkoba, Rabu (24/8/2016) sore.

Dalam penggerebekan ini, ada dua tim yang melakukan penggeledahan. Masing-masing tim dibagi untuk menyisir tiap rumah di Jalan Pondok Batuan. Hampir satu jam melakukan penggerebekan, seorang lelaki bertato diketahui bernama Herman Ginting (30) ditangkap dari rumah bernomor 40. Diduga, Herman merupakan pengedar narkoba karena ditemukan sejumlah alat hisap sabu (bong). (MR/Team/TM).

