Polisi Penembak Panitera Pengadilan Masih Bebas
MetroRakyat.com I MAKASSAR — Saat ini, Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto, oknum polisi yang menembak Panitera Pengadilan Jeneponto masih belum diproses hukum, alias masih bebas. “Tidak ditahan, karena belum ada pemeriksaan. Kasus ini akan diperiksa Polda langsung,” terang Kapolrestabes Jeneponto, Joko Sumarno.
Opini yang berkembang masih simpang siur. Andi Burhan mengaku sengaja ditembak, sementara Polres Jeneponto membela rekannya dan menyebut tembakan ini salah sasaran. Polda Sulawesi Selatan belum bisa menyimpulkan kasus ini dan menunggu hasil investigasi dari Propam Polda Sulawesi Selatan. “Propam sudah ke sana melakukan pemeriksaan. Sebelum ada hasilnya belum ada kesimpulan” ungkap Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera. (okz/aga).
