Penghinaan Terhadap Presiden RI dan Suku Batak di Medsos, Dilapor Ke Podasu.

Penghinaan Terhadap Presiden RI dan Suku Batak di Medsos, Dilapor Ke Podasu.
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN — Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP) Lamsiang Sitompul SH MH (47) warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) dan Suku Batak di Media Sosial (Medsos) ke Mapoldasu. Laporan Lamsiang tercatat dalam No: STTLP/1094/VII/2016/SPKT III, tanggal 23 Agustus 2016.

Kepada wartawan di Mapoldasu usai melapor, Selasa (23/8) petang, Lamsiang Sitompul mengatakan, laporan dugaan penghinaan itu dilakukan selaku bagian dari Suku Batak. Menurutnya, unggahan (Upload) gambar serta kata-kata pada media sosial Facebook yang disuguhkan dalam akun Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa itu, mengandung unsur dugaan penghinaan harkat martabat dan harga diri, yang juga dianggap mempermalukan komunitas Suku Batak. “Dalam laporan itu, saya laporkan kerugian moril yang dialami komunitas Suku Batak karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabat serta harga diri menjadi tercemar. Dasar saya melaporkan sebagai orang Batak yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap presiden dengan pakaian kebesaran Suku Batak,” ujarnya.

Dijelaskan, hingga saat ini dirinya masih melihat 2 akun yang diduga melakukan penghinaan tersebut. Namun akunya, tidak tertutup kemungkinan masih ada akun lain yang menyebar dugaan penghinaan seperti itu. “Harapan saya, dengan ada laporan ini, tidak ada lagi kejadian seperti ini. Sangat tidak etis dan sudah melanggar hukum, apabila petinggi suatu negara dihina seperti itu, apalagi seperti yang saya laporkan ini terkait dugaan adanya penghinaan terhadap komunitas Batak dalam akun Medsos itu,” tegasnya. Ketika dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Diakui, selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. “Laporan sudah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” sebutnya.

Diketahui, dalam akun Facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa itu, pemilik akun mengunggah foto Presiden RI Jokowi mengenakan pakaian kebesaran adat Batak. Dalam unggahan itu, pemilik juga menuliskan sejumlah kata-kata yang dinilai mengandung unsur penghinaan. Sebelum melaporkan dugaan penghinaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, Lamsiang Sitompul terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu. (SI/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.