MetroRakyat.com I TANAH KARO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Karo kembali melaksanakan razia penertiban pedagang liar yang berdagang di badan /bahu /beram, trotoar jalan di sekitar Kota Kabanjahe dan Berastagi, Selasa (30/8) dengan melibatkan 50 personil. Barang dagangan berupa sayur mayur, buah-buahan diamankan.
Plt Kakan Satpol PP Karo L Girsang kepada wartawan mengatakan, penertiban pedagang liar tersebut demi rasa nyaman bagi warga sehingga dapat menikmati penggunaan fasilitas umum. “Penertiban dan razia akan dilaksanakan rutin dan berkesinambungan yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari instansi Satpol PP,” katanya. Pihaknya sangat menyayangkan sikap pedagang yang semena-mena menggelar dagangan di tempat yang tidak diizinkan selama ini. Ia berharap adanya saling menghargai antara pedagang dan penegak Perda demi keindahan atau keasrian wilayah ibukota kabupaten dan juga sebagai wajah Kabupaten Karo.
Penertiban di seputaran pasar Kabanjahe dan Terminal Berastagi lancar tanpa adanya perlawanan dari pedagang kaki lima yang ditertibkan.(Gagasan Bangun/Red).