Komplotan Gembos Ban yang Ditangkap di Lampung Beraksi Lintas Provinsi

Komplotan Gembos Ban yang Ditangkap di Lampung Beraksi Lintas Provinsi
Bagikan

MetroRakyat.com  I  BANDAR LAMPUNG  —- Komplotan pencurian dengan modus gembos ban mobil yang dibekuk Polresta Bandar Lampung adalah komplotan yang beraksi antarprovinsi. Selain beraksi di Lampung, Kepala Satuan Reserse KriminalPolresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Syafarudin dan Mamat juga mencuri di daerah asalnya Palembang, Sumatera Selatan“Mereka ini adalah pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Palembang,” ucapnya, Selasa (22/8/2016).

Dery mengatakan, masih ada anggota komplotan Palembang yang belum tertangkap. “Kami masih dalami pelaku lainnya yang belum tertangkap,” kata dia. Polisi menangkap Syafarudin dan Mamat saat akan beraksi di BRI Jalan Raden Intan, Bandar Lampung.

Modus Gembos Ban

Dery memperkirakan, komplotan gembos ban asal Palembang sudah dua kali beraksi di Lampung. Aksi terakhir terjadi pada 16 Agustus 2016 lalu di Jalan Wolter Monginsidi. Dery mengatakan, kedua tersangka Syafarudin dan Mamat datang ke salah satu bank swasta. “Mereka mengamati situasi sembari mencari sasaran,” ujar dia, Selasa (22/8/2016).

Tak berapa lama, korban bernama Marshudi keluar dari bank mengendarai mobil. Menurut Dery, kedua tersangka membuntuti Marshudi mengendarai sepeda motor. Pada saat mobil korban berhenti di lampu lalu lintas, tutur Dery, tersangka menusuk ban mobil menggunakan kunci letter T. Korban tidak menyadari hal tersebut.

Di tengah jalan, Dery mengatakan, ban mobil kempis. Korban turun dari mobil mengecek kondisi ban. “Kedua tersangka mengambil tas korban langsung kabur,” ucapnya. Korban mengalami kerugian berupa uang tunai dan surat-surat berharga. (MR/Trib)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.