Kombes Pol Drs. Nur Fallah, SH. Menjadi Dir. Reskrimum Poldasu.
MetroRakyat.com I MEDAN —- Polri kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah jabatan di lingkungan Mabes Polri dan kepolisian daerah. Tercatat ada sejumlah Pimpinan Daerah yang bergeser mengisi jabatan strategis di Polri. Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Budi Winarso, resmi memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) DirReskrimum Pejabat Utama Polda Sumut, yang bertempat di Ruang Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (12/08/2016). Pada acara serah terima jabatan (sertijab) yang dilangsungkan di Gedung Tribrata, Kapolda Irjen Pol Drs. Budi Winarso memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti pejabat yang dilantik. “Bahwa saya selaku pejabat polri akan setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa saya akan menaati segala peraturan Undang-undang dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab,” ucap Kapolda yang diikuti oleh pejabat yang dilantik.

Usai membacakan sumpah jabatan, Pejabat DirReskrimum yang dilantik langsung menandatangani nota sertijab dari pejabat lama. Kemudian, menyerahkan tongkat komando kepada pejabat baru. Posisi DirReskrimum Polda Sumut yang sebelumnya Kombes Pol Dono Indarto, SIK, MH. Digantikan oleh Kombes Pol Drs. Nur Fallah, SH.

Kapolda Summut Irjen Pol Drs Budi Winarso menuturkan jika sertijab yang digelar merupakan dinamika organisasi dan kebijakan Pimpinan Polri. “pergantian pejabat di lingkungan Polda Summut, adalah merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pimpinan Polri terkait hal itu bahwa Polri adalah organisasi yang dinamis, maka itu kita menyikapi pergantian ini dengan wajar, hal ini dalam rangka pembinaan karier dan pengalaman yang bersangkutan” ungkap Kapolda Sumut.
Bahkan dalam kesempatan ini Kapolda Sumut Drs Budi Winarso menekankan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat segera menyelesaikan dan menekan angka kriminalitas terutama dari kasus kasus yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat seperti sengeta lahan, kasus curas curat dan curanmo, Illegaloging dan, human trafficking. Tegas Kapolda. (HumasPoldasu/Red).
