Digosipkan, Kadisdik Kota Medan, Marasutan Siregar Ketahuan Terima Imbalan Rp.280 Jt Di JW.Marriot.
MetroRakyat.com I MEDAN — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 di Kota Medan masih tetap rawan kecurangan dan jual beli “kursi” di sekolah negeri. Hal itu seolah menjadi rahasia umum yang biasa terjadi. Tak jarang, keterlibatan oknum “kuat” yang bermain di PPDB sehingga kecurangan tak jarang luput dari jeratan hukum. Dugaan tersebut terbuka secara transparan beberapa waktu lalu oleh narasumber yang meminta namanya tidak mau disebutkan, terkait bagaimana sepak terjang orang-orang di Dinas Pendidikan Kota Medan. Narasumber itu adalah salah seorang kepala sekolah Negeri di Kota Medan, yang memang prihatin melihat kondisi Pendidikan Kota Medan dilanda suap dan gratifikasi. Kepada MetroRakyat.com, narasumber bercerita terkait dugaan suap yang dituduhkan kepada Marasutan Siregar, Sabtu (23/7/2016). Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan diduga menerima suap senilai 280 juta rupiah, dana itu berasal dari setoran masing-masing Kepala Sekolah yang hadir pada rapat disebuah hotel berbintang 5, JW.Marriot, Medan, Rabu (20/7/2016). Masih kata narasumber itu, kronologis bagaimana ditemukannya uang senilai 280 juta tersebut bermula dari pertemuan yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan dengan segenap pucuk pimpinan Sekolah milik Pemerintah Kota Medan itu di hotel tersebut. Disela-sela pertemuan, salah satu perwakilan diantara kepala sekolah yang dihunjuk yakni Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS SMP ) menyetorkan dana senilai 280 juta rupiah, dengan maksud sebagai imbalan dan diduga sebagai gratifikasi oleh Marasutan Siregar dalam meluluskan sejumlah calon siswa siswi pilihan sebagai titipan, dan saat ini para siswa siswi tersebut telah mengecap pendidikannya dengan sukses di beberapa sekolah yakni SMP dan SMA Negeri di kota Medan. Sayangnya, tidak semua titipan calon siswa / siswi berhasil masuk menjadi pemenang alias lulus testing untuk masuk sekolah milik Pemerintah itu. Narasumber menceritakan bahwa ada mantan petinggi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang tidak kebagian kelulusan oleh calon siswanya. Dan bukan dia saja (Mantan Petinggi Poldasu), titipan Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Syaiful Bahri dan Wakil Walikota Medan Ir.Akhyar Nasution juga dicatut namanya sebagai pemilik titipan calon siswa yang turut tidak diluluskan oleh Marasutan, ungkap narasumber.

Tak terima calon siswanya gagal, mantan petinggi di Poldasu tersebut akhirnya menanyakan langsung ke Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin. Sebelum Walikota Medan tiba di JW Marriot, Petinggi Polda Sumut tersebut sudah hadir di JW Marriot dan menemukan Marasutan Siregar bersama para anak buahnya sedang berkumpul disalah satu ruangan, dan informasinya uang senilai 280 Juta rupiah itu diserahkan langsung oleh salah seorang petinggi organisasi MKKS SMP itu. Tak ayal, mantan petinggi Poldasu yang semula curiga dengan ketidak beresan dengan ulah oknum PNS Golongan IV itu, ditarik keluar ruangan dan mempertanyakan asal usul uang tersebut. Petinggi Poldasu yang mengetahui bahwa Marasutan Siregar diduga menerima imbalan uang atau gratifikasi dari anak buahnya, dikabarkan dibawa oleh beberapa petugas keluar dari JW Marriot dan diketahui petugas itu berasal dari Poldasu. Untungnya, Marasutan Siregar dikabarkan juga dijamini oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin, kendati demikian Dzulmi Eldin juga dalam waktu singkat mengangkat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan berinisial A.L., seorang akademisi dari salah satu kampus Pemerintah di kota Medan. Namun, saat ditinjau MetroRakyat.com Senin 25/7/2016 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan, beberapa pegawai dan staf bahkan pejabat di dinas mengaku tidak mengetahui bahwa kabarnya Marasutan digantikan oleh A.L. itu. Salah seorang kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kota Medan mengatakan bahwa tidak mengetahui informasi yang beredar bahwa atasannya yakni Marasutan Siregar, untuk sementara diberhentikan dari jabatannya. Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Ramlan Tarigan memastkan bahwa informasi yang diperoleh MetroRakyat.com adalah Hoax alias berita bohongan. Terkesan tertutup, narasumber yang masih melanjutkan informasinya mengatakan bahwa Pelaksana Harian (Plh). Kadisdik Kota Medan AL, dihunjuk dan mulai bertugas bila terjadi keributan yang ditimbulkan awak media atau elemen masyarakat. Narasumber menyesalkan bahwa pimpinannya Marasutan Siregar berulah dan terkesan menimbulkan perosalan baru dan mencoreng dunia pendidikan kota Medan dengan perilaku korup. “Saya tau semua kejadian itu, dan duduk peristiwa tersebutpun saya pastikan informasinya dari teman-teman saya para kepala sekolah. Kami didalamlah yang menjadi korbannya, tapi apa boleh buat, kita gak mampu bersuara karena kita ini adalah bawahan yang harus mengikuti perintah atasan. Kalau karena ini saya akan dicopot, maka silahkan saja. Saya tidak takut, karena saya juga akan lebih dalam membongkar bagaimana kinerja bos besar kami itu. Saya hanya bermohon kepada Walikota Medan agar segera mencopot Marasutan Siregar jika ingin kota Medan ini berkembang menjadi kota Pendidikan. Tidak sedikit yang menginginkan hal ini, dan sudah waktunya Walikota Medan benar-benar serius untuk menggantikan posisi Marasutan sebagai Kepala Dinas”, ungkapnya lagi.
Sementara itu ketua MKKS SMP Negeri Kota Medan, Nurhalimah Sibuea S.Pd, M.Pd tidak berhasil dikonfirmasi melalui nomor kontak yang dihubungi oleh MetroRakyat.com. Sampai berita ini diturunkan, kebenaran informasi terkait Marasutan Siregar yang diduga menerima fee senilai 280 juta rupiah, masih dalam tahap investigasi awak media online ini. Kendati demikian, sejumlah awak media yang berposko di Pemko Medan dan DPRD Medan mengetahui rumor tersebut.
Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Kota Medan, Dermawaty Napitupulu Sangkal Mengetahui Kejadian Tersebut.
Narasumber juga menceritakan bahwa salah seorang kepala sekolah yang tahu persis peristiwa tersebut adalah Dermawaty Napitupulu. Narasumber mengatakan, bahwa mantan Petinggi Poldasu sebelumnya sempat berbincang-bincang dengan Dermawaty yang juga diketahui sebagai ibu Bhayangkari karena suaminya bekerja di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. “Silahkan saja abang tanyakan pada Derma, karena dia sewaktu kedatangan mereka (red.Mantan Petinggi Poldasu), berada dilokasi dan mengetahui bagaimana kronologis sebenarnya”, kata narasumber. MetroRakyat.com mencoba menghubungi Dermawaty, dan Dermawaty akhirnya berang dan sedikit emosi terkait namanya disangkut pautkan kepada masalah Marasutan. “Saya nggak tau soal itu, saya memang hadir pada pertemuan itu. Namun, saya tidak tau, jadi tanya saja ke yang lain. Dan dari mana kalian tau bahwa aku terlibat masalah ini, biar kujumpai orangnya. Semua wartawan kawanku, dek. Jadi kalian ini tidak boleh asal nuduh, dan aku memang nggak tau. Yang tau itu coba kau tanyakan ke anak mainnya (red.anak buah) berinisial S, itu pasti tau. Atau kalau mau tau tanya aja ke ketua MKKS kami, kepala sekolah SMP Negeri 3”, ungkapnya dari seberang handphone. Lebih lanjut ketegasan Dermawaty berpuncak pada isi pesan singkat selular pukul 17.09 wib. Dermawaty mengirimkan isi pesan singkatnya kepada awak media MetroRakyat.com. “Suami saya tidak pernah tau menahu tugas saya, suami saya ya polisi ! Apa hubungan? Lancang kali mulut mulut orang tak bertanggungjawab”, isi pesan singkat tersebut pada nomor handphone 0813761324xx.
Informasi yang diperoleh anak buah yang dilibatkan dalam kepanitiaan PPDB 2016 yakni pegawai bernama S, dan menjabat sebagai salah satu kepala Seksi di Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Kota Medan. Rekan sejawat S di dinas pendidikan kota Medan juga mengamini terkait segala persoalan yang namanya PPDB, yang dilibatkan hanya S, karena dianggap sebagai anak kesayangan Marasutan Siregar. Pegawai yang namanya tidak mau disebutkan itu mengatakan bahwa selama proses PPDB tahun 2016, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar diketahui memiliki tangan kanan, dan peranannya yakni menerima sejumlah Request alias Permintaan dari beberapa kalangan, yang mengusulkan calon siswa siswi untuk masuk menjadi siswa tetap di sekolah milik Pemerintah itu. “Ya pak, hanya itu yang dilibatkan kalau dari sini, dan S itu anak mainnya kadislah. Uangpun kadang diserahkan melalui dia, dan lucunya pak hari ini (red. Senin 25/7) ada kegiatan di SMK N 10, dan S ini diwakilkan dari kami. Kalau menurut garis birokrasinya kan udah menyalahi, kan masih ada kabid disini. Kok langsung-langsungan ya”, ungkapnya lirih.
Menyoal itu, Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi pernah mengatakan bahwa mengklaim pihaknya saat ini mengupayakan menjalankan sistem PPDB dengan sebaik mungkin. Ia mengatakan pengawasan tetap dilakukan oleh dinas terkait agar tidak ada kecurangan. “Kita tengah berupaya menjalankan sistem yang kita buat sebaik mungkin. Kita mengimbau semua pihak jangan ada memberikan iming-iming apapun dan jangan mau diiming-imingi apapun. Tidak diperkenankan ada suap-menyuap dalam PPDB ini,” kata Eldin. Ia juga menegaskan akan ada sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan suap menyuap untuk masuk suatu sekolah. “Tidak boleh ada yang begitu, kalau masih ada nanti kan ada sanksinya sama mereka,” tegasnya.
(MR/Team).
