Selasa, Pemkab Sergai Bayarkan THR 2016
MetroRakyat.com | SERGEI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah Kab Sergai padahari Selasa (28/06) 2016. Goresan pena diatas tersebut demikian disampaikan oleh Bupati Kab Sergai Ir H Soekirman, melalaui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkab Sergai Dra.Indah Dwi Kumala, kepada Wartawan di ruang kerjanya ,Senin (27/06).
Indah menyebutkan bahwa pembayaran THR tersebut bagi PNS dapat diberikan setelah terbitnya, Peraturan Pemerintah (PP) No 20 Tahun 2016 tentang pemberian THR pada Tahun 2016, kepada PNS, Pejabat Negara, TNI / Polri.
Pemberian THR tersebut bagi PNS di lingkungan Pemkab Sergai, sedang kita usahakan agar dapat diterima para PNS Kab Sergai tepat waktu, sebagai mana yang telah dijadwalkan.Terkait dengan pembayaran THR bagi PNS tersebut, Kepala Dinas Pendapatan,Pengelola Keuangan dan Aset (PPKA) Kab Sergai H Gustian ,SE,MM,Ak, menyebutkan bahwa pada hari ini ,anggaran untuk pembayaran THR tersebut sudah diproses, kepada seluruh SKPD dijajaran Pemkab Sergai. Kita upayakan agar seluruhnya dapat dibayarkan kepada PNS besok, karna Dinas terkllait sudah berkoordinasi dengan pihak PT Bank Sumut Cabang Sei Rampah untuk menyediakan dana yang dibutuhkan, terkait pencaiaran THR tersebut,terang, Kabag Humas.
Indah Dwi menambahkan bahwa Pemkab Sergai, mengucurkan anggaran sebesar Rp24.461.958.884,- untuk dapat dibayarkan kepada PNS yang masih aktif bekerja.Sebagai mana yang tertuang melalui PP No 20 Tahun 2016. THR diberikan kepada PNS, Pejabat Negara, Prajurit TNI / Polri, diberikan sebesar gaji pokok pada Bulan Juni Tahun 2016. Gaji pokok sebagaimana dimaksud tidak dikenakan potongan iyuran / atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang – undangan.
Bupati Kab Sergai Ir H Soekirman berharap agar para PNS di lingkungan Pemkab Sergai, dapat mengaturnya dengan arif dan bijaksana serta mempergunakan sebaik – baiknya untuk memenuhi kebutuhan menyambut Hari RayaIdul Fitri beberapa hari mendatang. Soekirman berharap dengan dicairkannya sebulan gaji tambahan sebagai THR pemberian tersebut untuk pertama kalinya di Tahun ini bagi PNS di jajaran Pemkab Sergai, dapat berguna untuk memacu semangat dan kinerja yang semakin unggul inovatif, bertanggung jawabdan berkelanjutan, jelas, Kabag Humas Pemkab Sergai.(Msp).
