Buru Tersangka Sabu, Polisi Sita 75 Ribu Butir Pil Koplo
MetroRakyat.com I JAKARTA — Sebanyak 75 ribu butir pil dobel L disita dari seorang warga Tenggilis Mejoyo. Selain itu, polisi juga menyita sabu dari rumah tersangka bernama Alan Leonard tersebut.
“Pil dobel L itu dikemas dalam kardus,” ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/6/2016).
Anton mengatakan, Alan sendiri masih bungkam dan belum mengakui dari mana ia mendapatkan pil yang akrab disebut pil koplo itu. Tiba-tiba saja sebuah paket berisi pil koplo datang ke rumahnya.
Pil-pil setan itu dikemas dalam bungkus plastik. Ada dua jenis pil koplo di dalam kardus yakni yang berwarna kuning dan putih. Pil koplo kuning berjumlah 30 ribu butir dan yang putih berjumlah 45 ribu butir.
“Tersangka mengaku hanya mendapat kiriman. Dan kiriman itu akan dikirim ke Pasuruan,” lanjut Anton.
Sementara untuk sabu yang dimiliki Alan, Anton menambahkan bahwa sabu itu adalah alasan pihaknya menangkap Alan. Awalnya, kata Anton, pihaknya memang memburu Alan karena sabu yang dimilikinya.
“Saat menggeledah rumahnya, kami temukan 75 ribu pil koplo itu,” kata Anton.
Sabu yang ditemukan sebanyak lima poket dengan berat 2,39 gram. Selain itu, polisi juga menemukan satu timbangan elektrik, satu ponsel, dan satu bendel plastik klip.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Diduga pil dobel L ini berhubungan dengan jaringan lapas,” tandas Anton. (MR/DTC).
