Anggota DPRD Dairi Sidak ke Pusat Pasar Sidikalang
MetroRakyat.com I SIDIKALANG — Anggota DPRD Dairi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Pasar Sidikalang, Selasa (14/6), setelah menerima keluhan dari pedagang tentang persoalan penanganan Pasar Sidikalang yang dinilai semrawut. Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sidikalang dinilai semrawut terkait pengelolaan lokasi pasar dan penempatan para pedagang, bahkan banyak terdapat tumpukan sampah. Dari laporan sejumlah pedagang terkait biaya sewa atau kontrak balairung yang ada pada Blok C dan D yang dibebankan kepada pedagang, sehingga harus membayar sekitar Rp 250-350 ribu setiap bulan, tergantung luas balairung yang digunakan pedagang.
Berbeda pada Block A dan B perbayaran dilakukan sistem kredit dengan jangka waktu yang sudah ditentukan. Sehingga ketika sudah lunas kreditnya, balairong tersebut milik pedagang. Persoalan di Pasar Sidikalang begitu komplek, PD Pasar Sidikalang sebagai pengelola pasar sejauh ini belum pernah dilakukan audit. Oleh sebab itu, diminta kepada Pemerintah Kabupaten Dairi supaya PD Pasar Sidikalang diaudit. “Laporan PD Pasar terkait aset balairung yang dijadikan berjualan dan jumlah pedagang di pusat pasar Sidikalang belum ada hingga kini,” sebut Markus Purba dan Carles Ginting.
Sementara itu, sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Dairi terkait Pasar Sidikalang, seperti Tiopan Ujung (34) pedagang besi dan Edward Tampubolon pedagang ikan kering mengatakan, kutipan biaya sewa balairung sangat memberatkan pedagang, PD Pasar Sidikalang menetapkan harga sewa permeter balairung bervariasi yakni mulai dari Rp 1600-1800 per meter persegi. Balairung miliknya dengan ukuran 2 x 4 meter, sehingga membayar biaya sewa balairung setiap bulan sekitar Rp 350 ribu. Hal ini sangat memberatkan pedagang, pada hal tidak ada kemungkinan balairong itu menjadi hak milik.
Selain itu, PD Pasar tidak tegas dalam penertiban para pedagang, banyak balairong yang kosong, seperti di Blok C1 dan D1, karena pedagang berlomba berjualan keluar atau di pelataran penurunan barang. “Kalau memang pelataran penurunan barang atau bongkar muat ya, di fungsikan untuk itu, jangan digunakan berjualan sehingga dagangan yang di balairong tidak laku,” sebutnya.
Harapan Tiopan, supaya PD Pasar diaudit. Sebab harga sewa balairung sudah sangat mahal. Pasar di bangun dengan biaya pemerintah. Mengapa begitu mahalnya tarif sewa, pedagang bertanya-tanya, apakah balairung itu milik perseorangan atau pemerintah. Tiar Maria boru Girsang (64), Masriani Girsang, Pisha Pohan menambahkan kios atau balairung atas nama mereka di jual PD Pasar kepada pedagang lain, dengan alasan tidak membayar sewa balairung. “Setiap mereka datang, kami selalu mengatakan kepada mereka, sewa balairung kami kenapa tidak dikutip. Tetapi mereka menjawab nanti dikutip, begitulah sampai berbulan-bulan. Sehingga setelah beberapa bulan, balairung itu dijual ke pedagang lain tanpa sepengetahuan kami,” ucap mereka.(MR-02).
