Terkait Penyertaan Modal Pada PT.KIM, Pemko Medan Dinilai Kurang Peduli
MetroRakyat.com | MEDAN – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam acara Penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan peraturan daerah Kota Medan Tentang Penyertaan modal tentang PT KIM (Kawasan Indutri Medan) di gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa(24/05).
Sesuai temuan BPK Tahun 2012 Lalu Badan Pemeriksa Keuangan telah memberi saran kepada Pemerintah Kota Medan untuk segera membuat Peraturan Daerah terkait penyertaan Modal Pemerintah Kota Medan Kepada PT KIM , Sebagai pedoman dan pengaturan dalam pengelolaan Dana penyertaan Modal serta Dividen(Laba) yang diperoleh.
Selain itu, semestinya Pemko Medan mengetahui UU Nomor1 Tahun 2004 yang seharusnya dipatuhi. Namun sepertinya Pemerintah Kota Medan kurang memberi perhatian yang serius terhadap penyertaan modal bahkan Fraksi partai Demokrat berkeyakinan Pemko Medan belum pernah melakukan Evaluasi terhadap penyertaan modal yang telah dilakukan mungkin selama ini Pemko Medan hanya mengharapkan Devisa Semata
Ditempat terpisah Sekretaris Rukun Tangkahan HNSI dan Rempala(Remaja Masjid Pecinta Alam) medan Labuhan Bacthiar S Buyung menyayangkan perihal Rapat DPRD Kota Medan yang Nota bene Raperda tentang penyertaan Modal bukan mempermasalahkan keresahan dan keluhan Masyarakat Medan Labuhan Kelurahan Tangkahan dengan kondisi air sungai yang mengalir di kelurahan tangkahan yang sudah terlalu parah, Selasa(24/05/16).
Pencemaran air limbah yang menimbulkan aroma bau busuk dan apabila banjir membanjiri rumah-rumah kami dan tambak perikanan kami yang kita ketahui bersama masalah ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat kelurahan tangkahan tentunya.
Kami juga sudah surati PT KIM yang ditembuskan ke DPRD Kota Medan juga Tahun 2014 lalu, Jadi kami mintakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Medan Tolong lah kami masyarakat lemah ini serta meninjau ulang masalah ini, jangan hanya merapatkan Perda pernyataan modal saja tapi tinjau jugalah masalah limbah kepada PT Kawasan Industri Medan(KIM), ujar Bactiar S Buyung(24/05). (ARIEL).