Pilkada Tapteng Tidak Jadi Diundur

Pilkada Tapteng Tidak Jadi Diundur
Bagikan
MetroRakyat.com  I  TAPANULI TENGAH —  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah Ir.Halomoan Lumban Tobing, MM dan Bupati Tapanuli Tengah H.Sukran Jamilan Tanjung, SE,MM menandatangani naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tapteng Tahun 2017 sebesar 27,3 Millyar Rupiah, bertempat di ruang Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Jumat (20/5).
 
 

Penandatanganan NPHD Pilkada Tapteng tersebut di saksikan Sekdakab Drs.Hendri Lumban Tobing, Asisten I Drs. Antonius Simanjuntak dan sejumlah SKPD serta  komisioner KPU Masril Tua Rambe,SE, Azwar Sitompul,SH, Timbul Panggabean, SH dan Sekretaris KPU Tapanuli Tengah Drs.Syarifullah.

 

Bupati Tapanuli Tengah H.Sukran Jamilan Tanjung, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa anggaran sebesar 27,3 millyar sudah dihitung secara cermat berdasarkan peraturan dan perundangan atau  standar anggaran yang berlaku dan dihitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPU Tapanuli Tengah. “ Mudah-mudahan, dengan ditandatanganinya NPHD itu, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” Ucap Bupati.

 

Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Tapteng sangat mendukung sepenuhnya penyelenggaran Pilkada Tapanuli Tengah. Dan ia berharap agar hibah daerah tersebut betul-betul dapat dipergunakan secara baik sebagaimana mestinya sesuai aturan perundang-undangan yang ada. ” Saya mengharapkan tahapan-tahapan pemilukada ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.

 

Sedangkan Ketua KPU Tapanuli Tengah Ir.Halomoan Lumban Tobing, MM dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Tapteng atas pemberian hibah yang tepat waktu sebesar 27,3 milliar yang ditampung dalam satu Tahun Anggaran yaitu APBD 2016 18 milliar dan P APBD tahun 2016 sebesar 9,3 millyar. ” Kita senang dengan telah di tandatanganinya NPHD ini. Artinya, KPU dapat segera memulai persiapan  Pilkada 2017 itu. Dana sebesar Rp 27,3 millyar itu akan diperuntukkan untuk biaya persiapan, penyelenggaraan dan pasca Pilkada dan seluruh jajaran KPU siap mempertanggungjawabkan dana tersebut, dan akan berupaya menyelenggarakan Pilkada Tapteng tahun 2017 sebaik-baiknya.” Katanya.

 

Dikatakan Ketua KPU Tapanuli Tengah, bahwa NPHD dibuat mengikuti petunjuk teknis dari KPU RI berupa Surat Keputusan (SK) 43 dan SK 44 Tahun 2016 perihal Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Pilkada, Permedagri no 44 tahun 2015  dan sudah membahas bersama-sama dengan TAPD sehingga anggaran Pilkada Tapteng sebesar 27,3 millyar. “ Setelah selesainya NPHD ini di tandatangani, langkah selanjutnya kami akan melaporkan kelengkapannya Kementerian Keuangan melalui KPU RI di Jakarta guna mendapat registrasi nomor rekening agar dapat segera di transfer ke rekening KPU Tapanuli Tengah, mengingat tahapan Pilkada Tahun 2017 sudah resmi di mulai pada tanggal 22 Mei 2016.” Ungkapnya. (BS/SNT)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.