Lagi-lagi Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi

Lagi-lagi Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi
Bagikan

MetroRakyat.com | SIMALUNGUN – Suyetno (35), warga Jalan  Perumahan BTN Tojai, Kelurahan Tojai Baru Kecamatan Siantar Sitalasari  ini tampaknya sudah pantas dikebiri. Soalnya, dalam satu malam, dia tiga kali mencabuli tetanggannya yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejad ini dilakukan ketika korban ketiduran di rumah pelaku, Kamis (12/5/2016) sekira pukul 00.00 WIB. Melihat korbannya ketiduran di ruang tengah rumahnya, pelaku yang berprofesi sebagai supir ini kemudian mencabuli pelaku

Saat itu, korban sempat terbangun dan meronta serta  berteriak-teriak. Hanya saja, karena hari sudah larut malam, maka teriakan korban tak ada yang mendengar dan pelaku pun bebas melanjutkan perbuatan bejad itu. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku sempat berhenti. Namun tak lama kemudian, pelaku mengulangi perbuatannya dengan onani di hadapan korban. Tak hanya itu, beberapa menit kemudian, pelaku kembali onani.

Perbuatan bejad pelaku terungkap, Jumat (13/5/2016). Ibu korban  R boru S yang baru saja pulang dari Pekan Baru curiga melihat kemaluan anaknya mengeluarkan nanah. Dan dari mulut putrinya itu, R boru S pun mengetahui kalau anaknya itu sudah dicabuli tetangganya. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Polres Siantar, Senin (16/5/2016) mengatakan, kejadian itu berawal ketika ibu korban dan istri pelaku berangkat ke Pekan Baru, Rabu  (11/5/2016). Ketika ibunya pergi ke Pekan Baru, korban tinggal di rumahnya sama saudaranya marga Simalango. Dan hari itu, Kamis 12/5/5206), sekira pukul 20.00 WIB,  korban bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku hingga ketiduran di ruang tamu,”ungkapnya.

Melihat korban ketiduran di ruang tengah, pelaku pun mencabuli korban hingga tiga kali. “Korban sempat melawan dan menjerit-jerit, tapi tak ada yang mendengar,”tambahnya. Dikatakannya, setelah pulang ke Siantar, ibunya R br S curiga melihat kemaluan anaknya. Dan ketika ditanyai, korban mengaku sudah dicabuli pelaku. Mendapat pengakuan korban, dua hari kemudian, Minggu (15/5/2016) sekira pukul 09.00 WIB, R br S bersama putrinya mendatangi Mapolres Siantar untuk membuat pengaduan. “Setelah menerima pengaduan dari ibu korban, beberapa jam kemudian kita menangkap pelaku dari rumahnya,”ungkap Malon. (JS/Net).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.