
Keterangan Foto:
Suasana sosialisasi Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Le Hotel Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (21/10).(metrorakyat.com)