DAERAH Diduga Adanya Indikasi Korupsi Sebesar Rp. 216 Miliar Disertai Pelanggaran Hukum pada Kementerian PUPR oleh Satker PJSA Citarum Jabar Terkait Pengadaan Tanah 2018 Redaksi Metro Rakyat Jumat 15 Juli 2022