PT.BSF Diduga Tak Kantongi Izin, Joni Manager PT.BSF Membantah

PT.BSF Diduga Tak Kantongi Izin, Joni Manager PT.BSF Membantah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERDANG BEDAGAI – Perusahaan yang bergerak dibidang peternakan ayam dan udang PT. Blue Sumatra Farm (BSF) yang berlokasi di Dusun III Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga tidak kantongi izin.

Ketika dikonfirmasi wartawan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Sergai Drs.Akmal Koto melalui Kabid Perizinan Ahmad Yunus, Rabu (16/1) menyampaikan bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) milik PT. BSF Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu dalam keadaan mati dan pihak perusahaan tersebut juga tidak ada memperpanjang sesuai peraturan paling lambat tertanggal 1 Desember 2017.

“Ya benar SIUP nya sudah mati,dan soal izin usaha peternakan dan izin usaha perikanan dari Dinas Perizinan juga belum ada”, katanya.

Sementara ketika dikonfirmasi wartawan, Manager PT.BSF Desa Pematang Kuala, Kamis (17/1), Joni mengatakan dirinya membantah tidak mempunyai izin dan dirinya juga tidak mengetahui bahwa SIUP perusahaannya tidak berlaku atau mati.

“Tidak mungkin gak ada izinnya, karena yang ngurus izin biasanya dari kantor Medan, nanti kita cek kembali,” jelas Joni. (MR/Azmi)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.