Kadinsos Provinsi DKI Jakarta Umumkan Tanggal 9 – 13 September 2019 Pelaksanaan Pendaftaran Bantuan Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
METRORAKYAT.COM, DKI JAKARTA – Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah menegaskan, pelaksanaan pendaftaran penerima bantuan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu di laksanakan pada tanggal 9 September 2019 hingga 13 September 2019, hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah saat di konfirmasi, Jumat (30/08/2019).
“Jadi beberapa tahapan untuk pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran penerima bantuan sosial di Provinsi DKI Jakarta. Nah pendaftaran itu untuk seluruhnya, termasuk bantuan bagi penyandang disabilitas. Nah untuk pendaftaran di lakukan pada tanggal 9 September 2019 hingga 13 September 2019,” ungkapnya Irmansyah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Santoso menjelaskan pendataan tersebut di lakukan dalam beberapa tahap, yakni sosialisasi, pendaftaran, identifikasi, serta verifikasi dan validasi.
“Pelaksanaan sosialisasi di laksanakan tanggal 2 September hingga 6 September 2019, tahap pendaftaran tanggal 9 September hinggal 13 September 2019, identifikasi awal 14 September hingga 22 September 2019. Kemudian tahap verifikasi dan validasi di laksanakan pada tanggal 23 September – 29 November 2019,” terang Santoso.
“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan sosial cukup membawa fotocopy KTP dan KK atau surat keterangan domisili bagi yang tidak memiliki KTP DKI,” tandasnya. (MR/IS)
