Rencana Tahun 2020 Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Akan Reviuw, Update Ulang SK Status Ruas Jalan Provinsi

Rencana Tahun 2020 Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Akan Reviuw, Update Ulang SK Status Ruas Jalan Provinsi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MANOKWARI – Di Provinsi Papua Barat ada terdapat tiga status jalan, yakni ruas jalan Nasional yang sumber dananya dari APBN, ruas Provinsi sumber dananya dari APBD Provinsi, ruas jalan Kabupaten sumber dananya dari APBD kabupaten.kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat”Heri G.N Saflembolo, ST, MT di ruang kerjanya, Jumat (09/08/2019).

“Bidang Bina Marga PU provinsi Papua Barat hanya menangani ruas yang menjadi status resmi jalan provinsi, tetapi ada ruas ruas tertentu yang terkadang di minta bantu oleh pemerintah kabupaten untuk ditangani oleh pemerintah provinsi, tetapi kami harus fokus pada kegiatan ruas jalan provinsi terlebih dahulu ingga tuntas,”ucapnya.

Lebih lanjut Saflembolo untuk usulan penanganan ruas jalan kabupaten kota yang tidak termasuk di dalam Surat Keputusan (SK) yang bukan status jalan provinsi harus ada persetujuan dari bapak Gubernur, kami dari dinas pu hanya bekerja saja. Ruas jalan provinsi papua barat secara keseluruhan totalnya 20309 kilo meter, yang terdapat di setiap kota/kabupaten secara keseluruhan.

Menurutnya, ini beban yang harus di selesaikan sampai tuntas fungsional, sehingga dapat di gunakan oleh masyarakat, terutama masyarakat kita yang tinggal di daerah kampung, Distrik agar dapat terkoneksi dengan daerah kabupaten lain, itu yang diharapkan sesuai dengan visi dan misi Gubernur.

Saflembolo menambahkan, hampir sebagian besar ruas jalan provinsi di papua barat sudah hampir terkonek semua, namun ada sebagian kecil di beberapa daerah saja yang belum terlalu funsional, tetapi sebagian besar sudah terhubung  hampir 90%. “Hanya sekarang yang menjadi perioritas kami  hanya pembangunan peningkatan dari pengecoran hingga pengaspalan, tetapi semua itu butuh proses dan mekanisme,”ujarnya.

Rencana tahun 2020 ada reviuw SK tentang ruas jalan provinsi, karena SK ruas jalan yang  ini sudah hampir 15 tahun, jadi harus di update baru, tahun 2020 rencana reviuw SK nanti akan bersamaan dengan PU Kementerian, untuk di update ruas jalan provinsi dan ruas jalan Nasional. “Nanti ada beberapa status ruas jalan provinsi yang kami usul di tingkakt kan menjadi status ruas jalan nasional, dan juga ada ruas jalan kabupaten/kota yang diusulkan statusnya ditingkatkan menjadi ruas jalan provinsi,”ungkapnya.

Sambungnya, hal itu akan menjadi persiapan mereka dari sekarang. “Mudah-mudahan  bulan Oktober atau November sudah bisa selesai, sehingga tahun depan kami sudah bisa bekerja dengan menggunakan SK ruas jalan yang baru,”harapnya. (MR/Jefri)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.