Kapolsek Metro Penjaringan dan Wakapolsek Beserta Jajaran Pimpin Pagelaran Gatur Lalin
METRORAKYAT.COM, JAKARTA UTARA – Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Rachmat Sumekar,SIK.MSi, didampingi Waka Polsek Kompol Indra Ranudikarta,SIK.MSi, dan Kanit Patroli/Samapta Kompol Teddy Pimpin Pagelaran anggota gatur lalin (Lalulintas) dan pengecekan anggota gatur lalin pagi hari di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, Senin (29/07/2019). pukul 06.00 Wib.
Adapun kegiatan ini di lakukan oleh para Kapolsubsektor bersama anggota juga Unit Patroli/samapta.
Adapun kegiatan protap gatur Lalin (lalulintas) sebagai berikut :
1). Pertigaan Muara Baru, Kapolsubsektor Muara Baru (Aiptu Muhaimin) bersama Anggota.
2). Jl. Pakin Gedong Panjang, Kapolsubsektor Pakin Pasar Ikan (Ipda Sugiyono,SH) bersama Anggota.
3). TL. Jembatan Tiga, Kapolsubsektor Jembatan Tiga (Aiptu A Zaeni) bersama Anggota.
4). Jl. Kapuk Muara, Kapolsubsektor Kapuk Muara (Ipda Slamet) bersama Anggota.
5). Jl. Angkasa dan Kampung gusti, Kapolsubsektor pasar Angkasa (Ipda Sujarwono) bersama Anggota.
6). Jl. Teluk Intan, Kapolsubsektor Teluk Intan (Aiptu Agus S) bersama Anggota.
7). Jl. Kamal Muara, Kapolsubsektor Kamal Muara (Aiptu Hijri) bersama Anggota.
8). Jl. Tikungan Tajam Pluit, Kapolsubsektor Pluit Timur (Ipda Ahmad Yani,SH) ersama Anggota.
9). Perempatan Emperium Pluit, Kapolsubsektor BPL Pluit (Ipda Setyo Budiono,SH) bersama Anggota maupun anggota Lantas.
10). Jl. Pluit Raya, Kapolsubsektor Pluit (Iptu Hartono,SH) bersama Anggota.
11). Jl. Indomobil PIK, Kapolsubsektor PIK Kapuk (Iptu Riyar Yuniyartha,SH) bersama Anggota
12). Jl. Muara Karang, Kapolsubsektor Muara Karang (Ipda Susanto,SH) bersama Anggota.
Untuk sabhara / unit patroli di Jl. Ambon 2 dan Jl. Ambon 3 dan pintu tol kapuk serta di Jl. Ambon 5.
Kegiatan yang di lakukan anggota Polsek Metro Penjaringan Protap gatur lalin / urai Kemacetan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas / pulang kerja.
Pengaturan lalu lintas tersebut di laksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan sehingga arus lalu lintas menjadi lancar.
Bahwa penumpukan atau kemacetan di sebabkan karena tidak tertibnya pengguna jalan serta banyaknya volume kendaraan yang melintas baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) dan masih adanya angkutan umum yang berhenti menaik-turunkan penumpang seenaknya ini di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepada warga masyarakat atau pengguna jalan di imbau untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang dari angkutan umum di sembarang tempat.
Bagi para pengendara terutama sepeda motor agar gunakanlah helm dan nyalakan lampu sepeda motor serta patuhilah peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kelancaran kita bersama serta Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. (MR/IS)
