Petik Mio di Mesjid Al-Fazar, Warga Jalan Garu 2 Takbiran di Sel Polsek Medan Area
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Lebaran sudah tinggal di depan mata, kebutuhan untuk merayakan hari raya idul Fitri pun semakin mendesak membuat warga jalan Garu 2 gang Jagung kelurahan Harjo sari 1 Kecamatan Medan Amplas yang bernama Faris Luthfi Yulianto (25) gelap mata.

Ia nekad mencuri sepeda motor Yamaha Mio BK 4972 ACA milik Zulfikar (52) warga jalan Air bersih ujung komplek Trivona Residen kelurahan Binjai kecamatan Medan Area dari halaman mesjid Al-Fazar yang terletak di jalan Harapan Pasti kelurahan Binjai kecamatan Medan Area.
Ia tertangkap warga usai melakukan aksinya saat hendak mengambil sepeda motor miliknya yang ia tinggalkan di lokasi dan ia juga terpaksa takbiran di sel tahanan. Seiasa (4/6/2019) jam 05:00 WIB.
” Jadi kejadianya saat korban datang ke mesjid untuk sholat subuh berjamaah dengan menggunakan sepeda motor matic miliknya dan setelah sampai sepeda motornya langsung diparkirkan dihalaman mesjid dengan keadaan stang terkunci,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Area.
Lanjutan Iptu A.Tambunan lagi, setelah siap sholat iapun beranjak pulang namun setelah dihalaman mesjid korban tak melihat lagi sepeda motornya.
” Setelah korban tau sepeda motornya telah di curi, ia ( korban ) langsung menemui Nazir mesjid untuk melihat CCTV yang ada di lokasi dan saat itu terlihat bahwa memang benar sepeda motor milik korban telah dicuri oleh orang namun pelakunya meninggalkan begitu saja sepeda motor miliknya. Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area, anggota kita pun kita terjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan namun setelah beberapa jam , korban mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku yang mencuri sepeda motornya telah diamamankan warga pada saat akan mengambil sepeda motor miliknya yang ia tinggalkan pada saat melakukan pencurian,” pungkas A.Tambunan. (MR/Suriyanto)
