Kapolrestabes Medan Beri Arahan Pada Personil TNI-POLRI Yang Terlibat PAM Unras di DPRD Provinsi

Kapolrestabes Medan Beri Arahan Pada Personil TNI-POLRI Yang Terlibat PAM Unras di DPRD Provinsi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes pol Dadang Hartanto berikan arahan dan petunjuk dan tata cara pengamanan pada personil gabungan TNI-POLRI yang terlibat PAM Pengamanan Aksi unjuk rasa paskah pengumuman hasil pemenang pemilihan umum legislatif dan presiden RI. Bertempat di gedung DPRD provinsi Sumatera Utara. Jumat (24/5/2019) jam 11:00 WIB.

Kurang lebih 1000 personil gabungan TNI-POLRI di standby kan dalam mengantisipasi dan mengamankan aksi unjuk rasa yang akan digelar usai sholat Jumat ini.

Dalam pengarahannya Kapolrestabes menegaskan bahwa personil TNI maupun polri tidak dibenarkan menggunakan senjata api dan instruksi pengamanan dan pergerakan hanya dari perintahnya saja.

” Saya harap personil yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa ini tidak mempergunakan senjata api baik itu dari personil pengaman terbuka maupun tertutup, semua komando dari saya, serta pergerakan mobil water Canon juga dari saya,” ucap Dadang.

Lanjutnya lagi, bila ada desakan dan dorongan dari masa unjuk rasa kita harus bertahan dengan tameng dan mencegah masa yang berniat masuk kedalam gedung DPRD.

Menurut amatan awak media sebanyak 2 mobil water Canon,1 mobil damkar, 3 ambulance dan juga telah dibentangkan kawat duri sepanjang pagar gedung DPRD provinsi Sumatera Utara. (MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.