Kajari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak pidana Umum lainnya
METRORAKYAT.COM, BELAWAN – Kejaksaan negeri Belawan musnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang memiliki kekuatan hukum tetap sampai dengan 31 Desember 2018 dihalaman kantor Kajari Belawan jalan Pelabuhan Raya, Kamis (02/05/19).

Acara digelar pada pagi itu, dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari, Panit Polsek Belawan Iptu Edi Suranta, Dan POMAL Letkol Wakid, Tokoh Agama H Ismail Zainal, Tokoh Masyarakat Junaidi Pangaribuan dan seluruh Jajaran Kejari Belawan.
Rekapitulasi pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang memiliki kekuatan hukum tetap sampai dengan 31 Desember 2018, jumlah perkara yang dimusnahkan sebanyak 349 perkara,
“Dari 349 perkara diantaranya Perkara narkotika sebanyak 294 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan shabu-shabu sebanyak 951,68 gram, kemudian ganja 37.103,74 gram.Selanjutnya perkara tindak pidana umum lainnya yang dimusnahkan uang palsu 371 lembar senilai 25.315.000., undang undang darurat 12 benda(pisau dan parang).perkara tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum yaitu tindak pidana perjudian sebanyak 26 mesin Dingdon/jackpot,” kata Kajari Belawan Yusnani. (MR/Aril)
