Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII Kota Sorong

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII Kota Sorong
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG – Upacara peringatan Hari otonomi daerah yang ke XXII berlangsung di lapangan apel kantor bupati Kabupaten Sorong, Kamis (25/4/19).

Adapun tema yang diangkat adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif.

Pada kata sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang di bacakan oleh wakil bupati kabupaten Sorong, Suka Harjono,S.Sos,M.Si yang memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat dengan telah mendukung terselenggaranya Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 sehingga berjalan lancar, aman dan tertib begitu juga pasca pemungutan suara Pemilu serentak ini diharapkan senantiasa menjaga suasana yang kondusif sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan dengan aman lancar dan terkendali.

Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan Pembangunan di daerah masyarakat harus di dorong supaya dapat diberikan kesempatan yang luas untuk mengembangkan kreatif dan inovatif

Setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yaitu pertama otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di kehidupan masyarakat otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah dari sentralistik partisipatoris kerangka NKRI.

Otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai konsumen tetapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai Citizen termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Untuk itu semua aparatur sipil negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten kota dengan demikian pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang memberikan pelayanan.

Perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikan telah kita rasakan namun masih perlu adanya perbaikan penyempurnaan upaya penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara komprehensif perlu terus kita lakukan, salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik tertib efisien ekonomis efektif transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan manfaat untuk kepentingan rakyat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih tanggung jawab dan mampu menjalankan tuntutan perubahan secara efektif efisien Sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam peraturan pemerintah ini diatur selain menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD dan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah

Menyampaikan dan mempublikasikan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah LPPD kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran sebagai perwujudan transparansi dan kepala daerah masyarakat dapat memberikan tanggapan atas LPPD kepada kepala daerah sebagai bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah aplikasikan secara konsisten serta mengedepankan ketelitian sehingga kita dapat mengetahui gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia yang dapat diperoleh dari kegiatan semacam ini. (MR/Azrul)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.