Mahasiswa Ini Berharap, FH Unimal Berada di Garda Terdepan Lahirkan Lulusan Yang Berprofesi Sesuai Bidangnya
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Semakin banyaknya lulusan Hukum pasca reformasi ini, menuntut mahasiswa lulusan hukum menyinkronkan terutama menjadi Lulusan yang berprofesi di bidang hukum, misalnya “Advokat” dalam menjalankan tanggung jawab moral keilmuan dalam dirinya
Universitas Malikussaleh Sendiri, telah menjalin Kerjasama di bidang Tes Profesi Advokat, salah satunya dengan APSI. Kerjasama itu dilakukan dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
Hal itu dibuktikan berlangsung nya Ujian Profesi Advokat, Minggu (10/02/2019) Kemarin di kampus Magister Hukum, untuk Lhokseumawe.
Berdasarkan Informasi yang di himpun dari, MediaAceh.Com, panitia penyelenggara ujian mengatakan ini merupakan Ujian gelombang I Tahun 2019 untuk Wilayah Aceh.
“UPA ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat yang dilaksanakan tanggal 18 sampai dengan tanggal 27 Januari 2019, atas kerja sama APSI dan FH Unimal,” ujar panitia ujian, Armia, SH., MH., dalam keterangan tertulisnya, Minggu 10 Februari 2019.
“Ujian ini diikuti oleh 13 orang peserta. Komponen soal yang harus dikerjakan oleh peserta terdiri dari 2 macam yaitu soal multiple choice dan essay,”tambahnya lagi.
Menanggapi hal itu, Arwan selaku Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh, memaparkan hal itu sangat diharapkan bersifat continue.
“Tes profesi advokat, kita selaku mahasiswa sangat berharap terus berlanjut, dan sepengetahuan saya, Unimal bukan hanya dengan APSI tapi juaga menjalin kerjasama dengan PERADI,” kata nya pada Metrorakyat.com, Minggu (20/04/2019).
Tambahnya lagi, Fakultas hukum juga telah mempersiapkan Potensi mahasiswa hukum.
“Potensi yang dimaksud itu, ada menu andalan Fakultas hukum Universitas Malikussaleh , yaitu FKPH (Forum Kajian dan penulisan hukum) yang saat ini diketuai Oleh Alga Mahate Ara, dan dalam organ ini lah pembentukan cikal bakal Profesi hukum yang berkualitas,” tambah nya.
Mendengar hal itu, ketua FKPH membenarkan bahwa FKPH telah di akui eksistensi nya.
“Keberadaan FKPH telah diakui dari pihak civitas akademika, maupun mahasiswa, kita punya 3 Divisi yang menunjang keberlangsungan Profesi mahasiswa hukum, diantar, Pengkajian, Debat, dan penulisan hukum,” pungkas Alga Mahate Ara. (MR/AR).
