Sinta Ibu Muda Tega Akhiri Hidup Bayinya Dengan Tindakan Sadis
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Di duga kesal dengan suaminya, Sinta Yulianda (21) ibu rumah tangga di dusun rukun, Gampong Blang telah melakukan tindakan yang diluar batas kewajaran (sadis) membunuh bayinya Mhr (1,8) dengan cara melemparkan ke bak mandi di rumahnya. “Saya kecewa sama suami saya karena selama ini suaminya tidak mampu memberi nafkah dan selalu bertindak tidak baik (kasar) padanya,”ujarnya.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK,M.Sc, di dampingi Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kesuma, SIK pada kesempatan temu pers dengan awak media, Kamis (28/3) menyampaikan, kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak kandungnya diduga efek sikap mental, karena selama ini kehidupan rumah tangganya selalu terjadi pertengkaran.
Dari hasil olah TKP sejauh ini kita telah mengumpulkan barang bukti sehelai handuk yang digunkan tersangka sebagai pembungkus bayinya yang saat itu diduga sudah tidak bernyawa, oleh tersangka bayi itu dibawanya ke rumah sakit untuk memastikan keadaan bayinya.
“Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya, dan setelah setengah jam di interogasi,akhirnya tersangka mengakui telah melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa anak kandungnya”.
“Untuk mempertanggung jawabkan atas segala tindakan yang dilakukan maka tersangka akan di kenakan ancaman hukuman pidana dengan ganjaran hukuman seumur hidup atau hukuman mati, dan bila pun hukuman itu lebih ringan maka tersangka juga akan dikenakan penambahan hukuman 1/3 dari putusan majelis hakim,mengingat tersangka adalah ibu kandung dari korban,”jelas Kapolres.
Sementara itu suami dari tersangka Ramadhan (22) sejauh ini masih menjadi saksi guna menunggu proses selanjutnya. “Untuk saat ini suami dari korban masih tidak di tahan”,terang Kapolres.
” Terpisah dari kasus ini disini saya mengajak kepada rekan rekan pers untuk dapat ikut berperan aktif dalam mensukseskan pemilu yang waktunya tinggal kita menghitung hari saja,”pintanya.(MR/ATAR)
