PPL Dinas Pertanian Sergai Bakalan Jadi PNS

PPL Dinas Pertanian Sergai Bakalan Jadi PNS
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Pendaftaran bagi Penyuluh Pertanian Lapangan Tenaga Harian Lepas (THL TBPP) berusia 35 – 57 Tahun menjadi Aparatur Sipil Negara dengan bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPP ).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai, Radianto Panjis, saat menyampaikan kata sambutan diaula Dinas Pertanian Kamis, (14/02/2019).

Radianto menjelaskan, bahwa penyuluh adalah penunjang utama dalam pencapaian keberhasilan pemerintah dalam pangan, peternakan, perkebunan dan lainnya, sehingga sudah layak penyuluh yang sudah mengabdi kepada pemerintah untuk diangkat dan diluluskan semua.

Sebab mereka sudah mengabdi selama sembilan hingga belasan tahun, dan penyuluh adalah sebagai ujung tombak penyerapan tekhnologi pertanian yang akan memberikan ilmu kepada para petani sehingga petani di Serdang Bedagai untuk bisa melaksanakan penanaman padi hingga puluhan hektar dan melakukan sistem penggemukan sapi.

Hal itulah yang membuat saya merasa sedih, karena kita tahu bagaimana penyuluh bekerja dilapangan, bisa sampai 24 jam walau dengan gaji yang tidak mencukupi,sangat jauh berbeda dengan orang yang bekerja dikantor, ungkap Radianto.

Turut hadir dalam acara tersebut,Sutarman perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Sergai,R.Efendi Gultom Kabid Penyuluhan Sergai,jajaran Dinas Pertanian Sergai Parlindungan Nasution dan Edwin Tarigan.

Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Serdang Bedagai menyampaikan,agar para penyuluh dalam pendaftaran jangan sampai ada kesalahan sedikitpun,jika ada kesalahan pihak BKD tidak dapat meralatnya karena pendaftaran ini secara online langsung ke Pusat,diharap teliti ulang pengisiannya sebelum mengirimkan berkasnya.

Pada kesempatan itu, Kasubid Sarana Prasarana Dinas pertanian Sergai Edwin Tarigan mengatakan,jangan sampai ada kesalahan yang akan mengakibatkan penyuluh tidak masuk sebagai peserta penerimaan P3K Tahun 2019 ini, bagi yang kemarin telah mendaftar agar dicek ulang dan mendaftarkannya kembali.

Informasi ini baru tanggal 13 Februari 2019 semalam, Kementerian Pertanian RI membuka pendaftaran tersebut melalui online dan dalam urusan itu pula kami baru kembali dari Jakarta untuk menyampaikan informasi ini kepada penyuluh yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai,jelas Edwin.(MR/AZMI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.