Sempat Viral di Medsos kasus Curat di HM.Yamin, Akhirnya Dalam Tempo Singkat di Ciduk Polisi
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Salah seorang pelaku begal kreta berhasil diringkus Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut, saat sedang bertransaksi menjual kreta curiannya kepada salah seorang warga di Jalan Ringroad, Medan Sunggal, tepatnya di depan RS.Tere Margaret, Rabu (9/1) sekira pukul 16.00 WIB.


Pelaku yang ditangkap diketahui bernama, Heri Pranata (29) warga Kenanga Raya, Gang Gayo Baru Medan. Dimana korban perampasan begal adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama, Aidut Ulita (53) warga Yos Sudarso, Lk II, Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Sebelum ditangkap, kreta Honda Beat warna Hitam Les Merah BK 3462 ABJ yang dikendarai korban, dirampok oleh pelaku Heri dan seorang temannya di kawasan Jalan HM.Yamin Medan, tepatnya depan SPBU, Kecamatan Medan Timur, pada Rabu (9/1) sekira pukul 03.50 WIB.
Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Medan Timur. Kejadian yang menimpa korban sempat viral di media sosial (sosmed). Polisi punya langsung menyelidiki kasus tersebut.
Beberapa jam setelahnya, Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut, berhasil meringkus salah satu pelakunya yakni, Heri Pranata.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, SH saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/1) menyebut, di tangkapnya pelaku berkailt informasi yang diterima pihak kepolisian Jahtanras Poldasu, tentang adanya seorang pria yang akan menjual kreta di kawasan Jalan Ringroad, Medan.
“Salah seorang tersangka diamankannya personil unit 3 Jahtanras Poldasu, saat tersangka akan menjual kreta curian yang dirampasnya dari korban. Saat diintrogasi, ternyata benar, kreta tersebut adalah milik korban yang dirampoknya di depan SPBU,” ujar Kompol M. Arifin.
Dijelaskannya bahwa pelaku, Heri Prananta saat itu diduga sengaja mencari mangsa perampokan dengan mengendarai kreta Yamaha RX King berboncengan dengan seorang pelaku lainnya (masih buron) di sekitar Jalan HM Yamin Medan.
Disaat itu, korban melintas seorang diri mengendarai kreta Honda Beat. Pelaku pun mengejar dan memepetnya. Pelaku m berhenti kan lajunkendaraan korban sambil mengancam menggunakan sebilah pisau.
Korban yang ketakutan, tak berkutik dan pasrah begitu melihat kretanya dibawa kabur oleh kedua pelaku. Selanjutnya, melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur.
“Saat ini salah satu tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti kreta milik korban. Kasusnya masih kita dalam untuk dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya,” jelas mantan Kadi Propam Polrestabes Medan ini. (MR/Suriyanto)
