Tokoh Adat dan Suku, Para Lembaga Adat Kab.Raja Ampat Hadiri Sosialisasi Rekrutmen Caleg DPRD Wilayah Otsus
METRORAKYAT.COM, WAISAI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Kesbangpol Provinsi Papua Barat menggelar proses sosialisasi bagi anggota DPRD Propinsi yang berasal dari kursi otsus. Bertempat di aula Badan Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat, (07/12/18) kemarin.
Sosialisasi yang dihadiri oleh para pengurus lembaga adat dan suku diwilayah kabupaten Raja Ampat mendapat respon yang baik dari para tokoh adat diwilayah Kabupaten Bahari ini. Para tokoh adat yang tersebar di wilayah 4 pulau besar di Kabupaten Raja Ampat, banyak memberikan masukan terkait dengan proses seleksi yang nantinya direncanakan akan dilaksanakan pada bulan januari 2019 mendatang.
Pantauan media ini berbagai masukan yang diberikan tentunya untuk diperuntukan agar mereka yang nantinya terpilih adalah mereka yang benar-benar anak adat dari negeri seribu pulau ini dan mampu untuk memperjuangkan hak-hak dasar, serta aspirasi dari masyarakat adat diwilayah kabupaten raja ampat.
Alfaris Mambraku salah satu pengurus lembaga adat Betkaf merasa berterima kasih dengan dilakukannya sosialisasi tersebut pasalnya selama ini proses tersebut tidak dilakukan secara transparansi selama ini, untuk itu dirinya merasa sangat bersyukur.
Dirinya mengusulkan agar dalam proses ini harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan setiap orang yang mengikuti proses tersebut haruslah keterwakilan dari masing-masing utusan lembaga adat yang ada dikabupaten raja ampat ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LMA Betkaf Raja Ampat Yance Mambrasar yang secara tegas meminta agar setiap individu yang mengikuti proses tersebut haruslah diusulkan dan mendapatkan persetujuan dari mading-masing lembaga adat di wilayah kabupaten raja ampat ini, sehingga nantinya mereka yang terpilih akan berkewajiban untuk membantu setiap persoalan yang dialami oleh masyarakat adat di Kabupaten Raja Ampat.
Dirinya juga menegaskan untuk berjalannya proses perekrutan nanti dapat berjalan dengan baik maka Kesbangpol harus memverifikasi secara legitimasi dan legal standing lembaga adat mana saja yang berhak untuk mengusulkan karena menurutnya lembaga adat ketika dibentuk juga harus didaftarkan kepada Kesbangpol Raja Ampat” jangan yang tidak terdaftar atau ilegal namun karena mau seleksi tiba-tiba lasngung membentuk lembaga adat tapi tidak terdaftar dikabupaten, ini harus diperiksa secara baik oleh kesbangpol” terang Yance Mambrasar dalam sosialisasi tersebut
Sementara itu Sekretaris Saman Tangdikanna, S.sos Kesbangpol Propinsi Papua Barat yang ditemui usai sosialisasi kemarin menjelaskan bahwa proses sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini adalah proses awal untuk menyampaikan kepada para kepala-kepala adat diwilayah kabupaten raja ampat, agar memiliki kesiapan menjelang proses seleksi perekrutan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Hal ini mengingat draft aturan perdasi dan perdasus terkait perekrutan DPRD Otsus saat ini sudah hampir selesai digodok oleh Majelis Rakyat Papua ( MRP ) Papua Barat dan nantinya akan disahkan oleh DPRD Papua Barat sehingga, sosialisasi yang dilakukan pada hari ini merupakan langkah awal yang dilakukan pihaknya” kegiatan ini untuk menyampaikan kepada masyarakat adat sekaligus untuk mengecek juga kesiapan yang harus dilakukan masyarakat adat itu seperti apa sambil menunggu pengesahan draft perdasi dan perdasus yang tinggal menunggu pengesahannya, dan kegiatan ini kami lakukan serentak diseluruh wilayah propinsi papua barat termasuk wilayah sorong raya yang mana raja ampat termasuk didalamnya,” terang Saman Tandikanna, S.sos.
Dirinya menambahkan untuk wilayah sorong raya jatah yang diberikan jika mengacu pada aturan yang lama yaitu Perdasus No 16 Tahun 2010 yakni mendapatkan jatah 5 kursi, namun untuk draft yang baru nantinya dirinya belum bisa memastikan apakah jumlah kuota kursi tersebut masih sama atau sudah bertambah jumlah kuotanya. (MR/Azrul/Cak)
