Proyek Peningkatan Ruas Jalan Desa Pematang Panjang Menuju Limau Sundai Diduga Milik Pejabat

Proyek Peningkatan Ruas Jalan Desa Pematang Panjang Menuju Limau Sundai Diduga Milik Pejabat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, DESA PEMATANG PANJANG – Proyek peningkatan ruas jalan Desa Pematang Panjang menuju Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara bersumber APBD Batubara No Kontrak 01-AP/APBD/SP/PPK-PML/PUPR-BB/2018 senilai Rp 1.792.807.000, dikerjakan CV CPJ diduga milik pejabat.

Menurut warga, pengerjaan Proyek peningkatan ruas jalan Desa tersebut seperti sesuka hati, tidak ada perencanaan, pasalnya pengerjaan turap sepanjang 350 m sudah 4 bulan lalu selesai di kerjakan setelah itu, pengerjaan hotmik sekitar 1100 meter dan kini ada dikerjakan sambungan pengerjaan turap sekitar 50 meter lagi.

Selain itu warga juga menambahkan pengerjaan sambungan turap sempat terhenti hampir se-bulan setelah warga meributkan barulah masuk material berupa batu mangga, dan pasir. “Akibat pengerjaan itu jalan yang sudah dihotmik ada retak-retak karena benturan bahan material batu mangga, pasir, dari colt diesel tersebut,”ungkap warga.

Pelaksana lapangan pengerjaan Bambang alias Beng-Beng pada Jumat (16/11/18) pukul 16:30 WIB kepada wartawan di lokasi pekerjaan mengatakan sempat terhenti pekerjaan diakibatkan karena masih banjir dan terkendala macetnya dana pekerjaan. “Pembelian bahan material ini uang saya mendahulukan sampai-sampai kereta saya sudah saya gadaikan agar pekerjaan ini berlanjut, kita minta dari si Pagar (salah satu anggota DPRD Batu Bara) katanya hari jumat bilang sekarang, kita pergi ke rumahnya belum ada juga, hari Seninlah katanya jadi poninglah bang,”keluh nya.

Sebut-sebut nama Pagar yang merupakan anggota DPRD Kabupaten  Batu Bara dari partai Gerindra juga didengarkan ketua Badan Pengawas Hukum Wilayah I Sumbagut Victor O.Saragih,SH,didampingi Abdul Sahat Purba. (MR/PS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.