Kerab Edarkan Sabu di Pangkalan Angkot 57, Bensur Tambunan Diciduk Pegasus Polsek Pancur Batu
METRORAKYAT.COM, PANCURBATU – Kerab edarkan sabu dipangkalan angkot 57 jurusan Tanjung Anom-Perumnas Mandala, Besur Tambunan (58) Warga perumahan Graha blok A-45 desa Tanjung Anom kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang di ciduk team Pegasus Polsek Pancur Batu. Selasa (13/11/2018) jam 19:30 WIB.
Awal dari keberhasilan ini pada saat masyarakat yang mengaku resah atas peredaran narkoba di pangkalan angkot 57 Kuta Mbelin desa Tanjung Anom, selanjutnya warga masyarakat melaporkan ciri-ciri dari tersangka ke handphone pribadi Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago, Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrimya Iptu Suhaily bersama teamnya untuk melakukan penyelidikan secara insentif dan mendalam terhadap pengaduan masyarakat tersebut.
Setelah beberapa waktu lamanya melakukan pengendapan dan pemantauan terhadap gerak gerik dari tersangka dan memastikan bahwa tersangka adalah benar sebagai pengedar narkoba akhirnya tersangka berhasil Ditangkap.
Pada saat hendak ditangkap tersangka sempat terlihat membuang satu paket kecil sabu ketanah.Dan ketika di geledah tepatnya dikantong celana tersangka didapat 1 bungkus sabu juga dan dibalik baju yang dikenakan tersangka juga terdapat plastik kosong tempat mengkemas sabu.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily ketika dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya (14/11) jam 21:00 WIB menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.
” Tersangka kami tangkap berkat laporan masyarakat kepada Kapolsek Pancur Batu yang mengaku resah terhadap peredaran narkoba di tempat tinggal mereka lalu saya di perintahkan atasan saya tersebut untuk melakukan penyelidikan terhadap nama dan ciri-ciri tersangka yang di informasi masyarakat,” ucap Suhaily.
Sambungnya lagi, setelah dirasa cukup data yang di kumpulkan selanjutnya dilakukan penangkapan dan saat hendak di tangkap tersangka kedapatan membuang barang bukti sabu sebanyak satu plastik kecil dan dikantong celana tersangka juga ditemukan sabu, satu plastik berisi 0,25 gram sabu dan satu plastik lagi berisi 0,16 gram sabu. “Kami juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 315.000 hasil penjualan narkoba,”pungkas Suhaily. (MR/Suriyanto)
