Polisi Evakuasi Jasad Pria Tua Diduga Korban Hanyut
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru Polrestabes Medan, mengevakuasi jasad seorang pria tua yang ditemukan tidak bernyawa lagi di Sungai Belumai, Senin (8/10/18) sekira pukul 13.00 WIB.
Adapun jasad pria dimaksud bernama, Mislan (59), warga Jalan Persamaan Gg Aman No 39, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.
Informasi dihimpun wartawan, korban ditemukan warga (saksi) bernama, Anto
(28), penduduk Dusun II Kampung Merdeka, Desa Kutalimbaru, Deliserdang, dan saksi lainya bernama, Edy Ginting (29), Ika Br Sembiring, dan Uman Tarigan alias Pagadung.
Jasad korban ditemukan saksi di Sungai Bela
wan, Dusun I, Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru Kab, Deli Serdang.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan, penyebab
kematian korban, diduga terjatuh ke Sungai dan hanyut dan dari kondisi korban terlhat dibagian kening kepala ditemukan luka berdarah, diduga terbentur batu di sungai pada waktu hanyut.
“Saat melintas di jembatan sungai Belawan dengan mengendarai mobil, saksi
(Anto-red) dan teman-temanya, melihat seseorang dengan posisi telungkup di
sungai. Karena ingin tahu, lalu saksi memperhatikan pria (korban-red) yang
ternyata sudah tidak bergerak lagi. Kemudian, saksi (Anto-red) memminta Umar Tarigan melaporkan penemuan mayat pria ke Polsek Kutalimbaru,” kata Kapolsek.
SMenerima laporan tersebut, selanjutnya, pelapor bersama dengan Pawas, Aiptu
MS Gurusinga, Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, Aiptu MY Purba dan Brigadir
Christian BB, setta ASN Daniel Sembiring juga Team Inafis Polrestabes Medan, Kadus I Kutalimbaru, Rulama Sinulingga, PHL J Silalahi mendatangi TKP.
“Hasil pemeriksaan, posisi mayat dalam keadaan telungkup dan kepala
menghadap ke Utara, kaki menghadap ke Selatan, dengan ciri-ciri rambut ikal,
dan tinggi 165 Cm dengan warna kulit sawo mateng, mata sebelah kiri buta
(cacat), bagian kening kanan luka berdarah, memakai kaos warna biru, celana
jeans warna putih merk D & G, dari dalam kantong celana kanan depan ditemu
kan uang Rp165 ribu, Capsul obat, minyak wangi dalam botol serta dibagian
kantong belakang ditemu kan capsul obat dan foto copy KTP atas nama Mislan,”
ucap AKP Martualesi Sitepu.
Atas penemuan mayat itu, sambung AKP Martualesi Sitepu, tindakan yang
di lakukan dengan membuat LP model A.
Untuk proses lanjut, kita lakukan cek TKP, catat saksi-saksi, periksa saksi-saksi, memanggil unit Identifikas dari Polresta Medan, membawa mayat ke RS Bhayangkara utk dilakukan autopsi, pungkas Kapolsek Kutalimbaru. (MR/Suriyanto)
