24 Hari Operasi Atik, 33 Pria dan 2 Wanita Ditangkap Terlibat Narkoba
METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Dalam kurun waktu 24 hari sejak 11 September hingga 5 Oktober 2018, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap 30 kasus dan menangkap 33 orang pria dan 2 orang wanita yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Heri Cahayadi SH, SIK, MH kepada wartawan di Mapolres Labuhanbatu mengatakan, dari 35 orang tersangka yang diamankan, 28 diantaranya pengedar dan 7 orang sebagai pengguna.
“Jadi, setiap hari ada penangkapan dalam kasus narkotika,” sebut Frido
Dia menambahkan, dari 30 kasus yang diungkap, Kabupaten Labuhanbatu mendominasi dengan 20 kasus, disusul Labuhanbatu Utara, 9 kasus dan Labuhanbatu Selatan, 1 kasus.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu seberat 160,81 gram, ganja 1.599,86 dan ekstasy 285 butir dengan berat 91,96 gram. (MR/Haposan Sinaga)
