Polisi Sediakan Hadiah bagi Masyarakat yang Informasikan Keberadaan Anwar
MetroRakyat.com I JAKARTA — Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap Anwar alias Rijal, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba. Polisi pun telah menyebarkan selebaran foto Anwar ke media massa dan media sosial. Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan apabila ada masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan Anwar akan ada imbalan hadiah.
“Ada reward-nya bagi masyarakat yang memberikan info mengenai keberadaan Anwar,” ujar Budi ketika dihubungi Selasa (12/7/2016).
Meski begitu, Budi masih merahasiakan hadiah dalam bentuk apa yang akan diberikan polisi jika ada masyarakat yang memberikan informasi akurat tentang tempat persembunyian Anwar.
“Hadiahnya masih rahasia. Yang jelas ada barang-barang dan lainnya,” ucapnya. (Baca: Anwar, Pembunuh Siswi Madrasah yang Gemar Bermain dengan Bocah)
Budi menjelaskan hadiah tersebut untuk merangsang peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk menangkap Anwar. Pasalnya, Anwar merupakan narapidana yang berbahaya, yakni terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak dibawah umur.
Bagi masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Anwar bisa langsung menghubungi call center yang disediakan Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Nomor telepon yang bisa dihubungi yakni 0822 1100 9100.
Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut.
Majelis Hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Kronologi Anwar Kabur dengan Menyamar sebagai Wanita dari Rutan Salemba
Seorang tahanan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri pada Kamis (7/7/2016) kemarin. Tahanan bernama Anwar alias Rijal itu merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat istri Anwar, Ade Irma Suryani, membesuk Anwar kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Saat membesuk, sang istri membawakan jilbab beserta baju gamis untuk Anwar.
“Selesai jam besuk sekitar pukul 17.30 WIB dilakukan pengecekan dan apel napi. Ternyata Anwar tidak berada di dalam sel blok P,” ujar Awi dalam pesan singkatnya, Jumat malam.
Hingga pukul 19.30 WIB Anwar belum juga kembali ke selnya. Akhirnya petugas Rutan Salemba mengecek ke seluruh penjuru Rutan untuk mencari keberadaan napi tersebut.
“Petugas juga sempat mencari ke kediaman Anwar. Namun yang bersangkutan tidak pulang ke rumah dan tidak juga ada dirumah kerabatnya,” ucapnya. Akhirnya diketahui, Anwar melarikan diri saat jam besuk dengan menyamar sebagai perempuan yang menggunakan jilbab dan baju gamis. Saat itu, Rutan sedang dipenuhi para pembesuk. “Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” kata Awi.
Anwar merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor. Anwar alias Rijal telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (MR02/Komp).
