Wah… SMA Advent Medan Kutip SKHUN Rp.150.000,-, Siswa Komplain Karena Biayanya Mencekik Leher.

Wah… SMA Advent Medan Kutip SKHUN Rp.150.000,-, Siswa Komplain Karena Biayanya Mencekik Leher.
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN — Kegembiraan siswa/I tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se Kota Medan usai Ujian Nasional (UN) , ternyata berujung dimanfaatkan oleh tenaga pengajarnya. Dinas Pendidikan Kota Medan  sudah berulangkali mengingatkan para kepala sekolah tidak melakukan kutipan kepada siswa untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Kalaupun ada kutipan, Disdik menoleransi, namun jumlahnya tidak besar. Tidak halnya dengan Yayasan SMA / SMK Advent yang beralamat di jalan Air Bersdih No.98, Medan. Sejumlah siswa yang ikut dalam pengambilan SKHUN berkomentar dan merasa keberatan, akibat pengutipan dengan dalih sebagai uang ucapan terima kasih alias tidak dipaksakan, Selasa (12/7). Siswa yang namanya tidak mau dipublikasikan menuturkan bahwa mereka dalam pengambilan SKHUN dimintai sejumlah uaang sebesar Rp.150.000,-. “Ya bang, kami diminta uang 150 ribu buat nebus SKHUN, dan itu sudah kewajiban. Karena guru kami sepakat kalau dikutip dari kami. Ada guru kami ibu Sinaga yang sampaikan gitu”, ujar siswa tersebut kepada MetroRakyat.com. Masih kata siswa itu, beberapa rekannya turut juga memberikan uang sebesar 150 ribu, dan diserahkan kepada guru atau wali kelas masing-masing siswa.  Kebijakan itu pun, malah bukanya membuat mereka senang tanpa mempersoalkan nilai uang kutipan tersebut melainkan menjadi resah. Sebabnya, tebusan SKHUN itu ada juga membuat siswa lainnya kecewa ketika mendapatkan nilai yang tidak memuaskan. “Sementara banyak nilai yang 0 koma, tapi tetap juga bayar Rp 150 ribu,” cetus siswa lainnya.

Kepala Sekolah SMA / SMK Yayasan Advent Masehi Hari Ketujuh Kota Medan, Kolom Simbolon. Doc . foto: Facebook.

MetroRakyat.com ketika mengkonfirmasi via selular kepada sang Pimpinan alias Kepala Sekolahnya, Kolom Simbolon mengklarifikasi dan membenarkan kutipan SKHUN tersebut. Kolom berdalih, bahwa kutipan tersebut adalah kesepakatan guru dan siswa saat rapat beberapa waktu lalu usai Ujian Nasional digelar. “Ya benar memang, namun itu adalah hasil kesepakatan kita dan tidak ada dipaksakan”, ujar Kolom. Ditanya terkait jumlah besaran uangnya, Kolom mengatakan itu sudah dirembukkan dan tidak menjadi masalah.

Anggota DPRD Kota Medan, Hasyim SE angkat bicara terkait kutipan SKHUN di Yayasan Advent Medan. Hasyim mengatakan bahwa kutipan SKHUN itu sangat tidak berdasar. Memang Yayasan Advent adalah sekolah swasta, namun hendaknya pengutipan harus memiliki rasa tenggang rasa dan jangan terkesan dipaksakan. “Ya ngutip buat ucapan terima kasih yang sewajarnyalah, dan jangan besarannya sampai seperti mencekik leher”, tandas Hasyim yang juga Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Medan itu.

Dinas Pendidikan Janji Akan Tegur Pengurus Yayasan SMA Advent Medan.

Salah seorang petinggi di Dinas Pendidikan Kota Medan turut prihatin terkait kutipan besar kepada siswa siswi yang akan mengambil SKHUN nya di Yayasan Advent tersebut. Zulhanif berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait aduan siswa yang mengatakan kutipan SKHUN terkesan memaksakan dan mencekik leher dengan tarifnya. (MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.