Polrestabes Medan Grebek Satu Ruko MMTC Diduga Tempat Hiburan yang Kerap Dikunjungi Anak Dibawah Umur

Polrestabes Medan Grebek Satu Ruko MMTC Diduga Tempat Hiburan yang Kerap Dikunjungi Anak Dibawah Umur
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Polrestabes Medan berhasil mengendus adanya tempat yang di gunakan untuk penjualan narkoba, sex bebas yang khusus diperuntukkan bagi anak di bawah umur di ruko MMTC jalan Selamat Ketaren. Sabtu (11/8/2018) jam 21:00 WIB.

Keberhasilan ini berkat adanya infomasi pengaduan masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi hiburan malam yang khusus diperuntukkan bagi anak-anak dibawah umur.

Menindak lanjuti informasi tersebut Polrestabes Medan langsung merazia lokasi tersebut.

Setelah di razia ternyata banyak anak usia sekolah yang berada di dalam lokasi hiburan tersebut.

Pemilik ruko yang sekaligus pengelola tempat hiburan, Salim Wongso beserta istrinya Julia Lim bersama 71 orang pengunjung langsung di boyong ke markas.

Polisi juga menyita 2 KTP atas nama Salim Wongso dan Julia Lim, uang tunai sebesar Rp.2.164.000,-, 1 laptop, 1 set alat DJ, 7 unit speaker, 1unit amplifier, 1 set lampu disco.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang hartanto melalui kasat reskrimnya AKBP Putu Yudha Prawira pada metrorakyat.com membenarkan razia ini.

” Benar bang telah kami razia lokasi tempat hiburan yang kerap di kunjungi oleh anak dibawah umur.

Pemilik sekaligus pengelola tempat juga telah kami amankan berikut barang buktinya.

Sebanyak 71 orang kami bawa ke Polrestabes Medan guna keperluan pemeriksaan,”pungkas Putu.

Dan keseluruhanya telah kami pulangkan. Kasus ini masih kami dalami pungkas AKBP Putu Yudha.(MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.