PEMKAB ASAHAN BELUM BISA FUNGSIKAN SEPENUHNYA GUDANG KARGO

PEMKAB ASAHAN BELUM BISA FUNGSIKAN SEPENUHNYA GUDANG KARGO
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan belum bisa sepenuhnya memfungsikan keberadaan gudang kargo. Hal itu terkait belum dipenuhinya beberapa hal seperti harus memilki regulasi khusus tentang aktivitas gudang kargo.

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Witoyo mengatakan, bahwa keberadaan gudang kargo, memang merupakan wewenang pihaknya. Namun hingga kini pihaknya belum bisa terlalu jauh memaksa truk untuk masuk ke gudang kargo tersebut.

“ Kita sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Asahan, sedang memproses peraturan daerah (Perda) tentang gudang kargo dengan harapan aturan tersebut segera selesai dibahas agar dijadikan Perda, mohon dukungannya, ” pungkas Witoyo.

Sementara masyarakat berharap gudang kargo bisa secepatnya difungsikan keberadaannya, Sebab truk sering melakukan bongkar muat, di bahu jalan, di mana berdampak dengan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan, khususnya di daerah padat yang berada di sekitar inti Kota Kisaran.

“ Untuk apa  ada gudang kargo dibangun begitu luasnya tapi tidak dapat berfungsi dan bermanfaat, ” ujar salah seorang warga Kisaran, Suhardisyam kepada wartawan yang mengaku sering melihat aktivitas bongkar muat di jalan, Rabu (25/7/18) di Kisaran. (MR/Abid)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.