Polres Nias Berhasil Amankan Kacab Prudential, LSM Penjara Apresiasi Kinerja Polres Nias

Polres Nias Berhasil Amankan Kacab Prudential, LSM Penjara Apresiasi Kinerja Polres Nias
Bagikan

METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Raibnya uang nasabah an.Atinila Zalukhu di BRI Kas.Lotu yang sebesar 808.000.000 akhirnya diduga otak pelaku inisial FZ alias Ama. Tanse Zega terpaksa mendekam di ruang tahanan Negara polres Nias Rabu, (4/7/2018).

Ps Paur subag Humas Polres Nias Bripka Restu El Gulo kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, dari hasil pengembangan atas kehilangan Uang nasabah BRI Lotu yang bersumber dari Asuransi PT.Prudential-Nias,

(FZ) alias Ama Tanse sebagai saksi telah disampaikan surat panggilan pertama namun tidak dihadiri tanpa alasan yang patut dan wajar, kemudian panggilan ke dua pada hari selasa 3 juli 2018 telah dilakukan pemeriksaan kepada FZ sebagai saksi dan usai dilakukan pemeriksaan dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan hasil gelar perkara FZ ditetapkan sebagai tersangka,”ujarnya.

Lebih lanjut restu mengatakan, telah dibuatkan surat keterangan Alih status dimana FZ di alihkan status dari saksi hingga tersangka, dan kemudian dibuatkan surat ketetapan tersangka.

“FZ alias Ama. Tanse telah dilakukan penahanan diruang tahanan Negara Polres Nias selama 20 hari terhitung mulai tanggal 4 juli 2018 S/d 23 juli 2018,” pungkas Restu.

Adapun barang bukti telah diamankan polisi,
1 unit mobil merk daihatsu Xenia,
1 lembar STNK,
1 buah kunci mobil,
1 buah Handphone merk Oppo,
1 buah buku tabungan Bank BRI, 100 (seratus) lembar uang pecahan 100.000,
1 unit handphone merk Nokia warna hijau,
1. Lembar surat tanda penerima laporan kehilangan,
1 lembar Kartu keluarga,
1 lembar permohonan pergantian buku tabungan,
1 lembar surat pernyataan,
1 lembar surat formulir pembukaan rekening perorangan,
1 lembar Fotocopi kartu tanda penduduk,” kata restu.

Menanggapi keberhasilan Polres Nias dalam mengungkap kasus ini Ketua DPC Lsm Penjara Kota Gunungsitoli Markus K.Hulu mengatakan, kita patut apresiasi keberhasilan polres Nias dalam mengungkap kasus raibnya uang nasabah BRI Kas.Lotu yang sebesar 808.000.000 tersebut.

“Keberhasilan ini sangat luar biasa, sehingga diduga otak daripada pelaku pencurian tersebut akhirnya di jadikan tersangka hingga dilakukan penahanan,” pungkas Markus.

Ditempat terpisah ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Nias Barat Chandra Arby Bugis mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja polres Nias dalam mengungkap kasus ini.

Ia nya menambahkan, bahwa menurut informasi sesuai dengan hasil investigasi, diduga masih ada oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, dirinya berharap agar bapak Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Nias dapat mengungkap kasus tersebut sampai tuntas. (MR/d1-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.