Usai Jambret HP, Aseng Nginap di Kantor Polisi
METRORAKYAT.COM, MEDAN Unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan amankan seorang pejambret Handphone milik Albe goloya Silaban (27) warga jalan Sukaria No 135 kelurahan Sidorejo kecamatan Medan Tembung.
Pelaku yang bernama Rihad Saragih alias Aseng warga jalan pasar III gang Murai Karakatau diamankan dari jalan Wilem iskandar setelah terjatuh dari sepeda motor honda beat tampa plat yang dikendarainya usai merampas handphone Xiomi milik korban. Minggu (1/7/2018) jam 20:30 WIB.
Kejadian bermula pada saat korban sedang duduk menunggu temanya sambil bermain handphone kesayangan miliknya,namun tiba-tiba pelaku datang langsung merampas handphone milik korban,namun naas pada saat menjalankan aksi nekadnya pelaku terjatuh dari sepeda motornya.
Warga sekitar yang menlihat kejadian tersebut tampa dikomandoi langsung memukuli pelaku hingga babak belur, bahkan ada masyarakat yang berteriak bakar….bakar ….bakar aja.
Pihak kepolisian sektor Percut Sei Tuan yang mendapat laporan dari masyarakat langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri masyarakat yang tampak kesal pada pelaku.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri pada metrorakyat.com ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan mengatakan pelaku kini telah kami amankan dan telah dijebloskan ke sel tahanan. ” Benar bang, udah kita amankan pelakunya dan telah kita jebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Sebagai barang bukti telah kami sita 1 unit HP merk Xiomi 4 X dan 1 unit Honda beat tampa plat dan kepada pelaku kita kenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara pungkas Kompol Faidil Zikri.(MR/Suriyanto)
